NEWS  

Presiden Prabowo Pastikan IKN akan Beroperasi Tahun 2028

aksiradio – Pemerintah mempertegas Ibu Kota Nusantara (IKN) akan menjadi pusat politik Indonesia mulai 2028. Hal ini menjawab keraguan dan pertanyaan masyarakat mengenai kelanjutan dari Mega Proyek di jaman pemerintahan Jokowi.

Rencana pemindahan ibu kota tersebut direalisasikan Presiden Prabowo Subianto setelah ditandatanganinya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang resmi diundangkan pada 30 Juni 2025.

Perpres ini berisikan rencana pembangunan yang memuat sasaran nasional, program dan kegiatan prioritas, hingga proyek strategis dengan indikator target dan alokasi pendanaan.

Perpres Nomor 79 Tahun 2025 merupakan perubahan dan penyempurnaan dari Perpres Nomor 109 Tahun 2025 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025.

Meski Presiden Prabowo menandatangani Perpres tersebut tidak serta merta IKN murni menjadi pusat ibu kota total, namun IKN dijadikan Ibu kota politik. Hasil ini merupakan hasil rujukan yang dipikirkan secara matang.

Dampak dari Perpres yang dikeluarkan Prabowo berfungsi sebagai solusi untuk mengatasi masalah kemacetan, kepadatan penduduk, dan konsentrasi kekuasaan di satu wilayah.

Dalam aturan itu, pemerintah menegaskan kalau kawasan inti IKN bakal membentang di lahan 800 – 850 hektare. Dari total itu, 20 persen digunakan untuk gedung pemerintahan, sementara 50 persen lainnya dialokasikan untuk hunian yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan.

Tak cuma soal bangunan, Perpres ini juga mengatur pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Nusantara. Diperkirakan ada sekitar 1.700 – 4.100 ASN yang bakal bertugas di sana. Untuk menampung mereka, pemerintah sudah menyiapkan 476 rumah baru plus peningkatan kualitas 38 ribuan unit rumah lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *