aksiradio – Kejar tayang mengenai target penurunan angka stunting menjadi satu digit di tahun 2023 menjadi fokus dan alasan utama Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Karawang melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Karawang menerjunkan 1.879 Tim Pendamping Keluarga (TPK).
Jumlah tersebut terdiri dari Kader KB, Bidan dan PKK dengan jumlah 5.637 orang yang akan disebar ke-30 kecamatan di Karawang dan bertugas melakukan penyuluhan, memfasilitasi pelayanan rujukan dan melakukan surveilans atau pendampingan kepada sasaran keluarga berisiko stunting.
Tugas lainnya yaitu membantu pendistribusian bantuan telur, makanan bergizi, hingga memfasilitasi penyaluran bantuan sosial stunting dari pemerintah.
Sementara imbalan yang diberikan Kader TPK hanya menerima bantuan operasional dan bantuan kuota internet sebesar seratus ribu per bulan.
Meski terbilang kecil namun per TPK yang didapat namun dana secara menyeluruh mencapai sebesar Rp 5.637.000.000,- dana bukan kewenangan TPPS Karawang maupun DPPKB Karawang, angka tersebut merupakan anggaran yang diberikan oleh BKKBN kepada setiap pemerintah kabupaten/kota untuk program percepatan penurunan stunting.
Kepala DPPKB Karawang Sofiah menjelaskan, khusus untuk anggaran kuota internet kader TPK sudah tertuang dari anggaran yang digelontorkan BKKBN. Sementara, Pemerintah Kabupaten Karawang hanya melaksanakan program yang sudah dirancang oleh pemerintah pusat.
Pendistribusian kuota tersebut bertujuan dalam bekerja Kader TPK harus melaporkan hasil pendampingannya melalui aplikasi yang ditentukan BKKBN.
“Pulsa yang di injek kepada kader pendamping keluarga di peruntukan sebagai sarana dalam pengisian Aplikasi ELSIMIL serta memfasilitasi Kader TPK dalam melakukan alur pendampingan. Seperti merujuk ke Tenaga Kesehatan atau merujuk ke Desa agar sasaran mendapatkan bantuan sosial dan kebutuhan lainnya. Hal itu dilakukan setiap bulan oleh TPK sepanjang tahun,” jelas Sofiah.
Dalam pelaksanannya, kata Sofiah, pihak DPPKB Karawang melakukan Kerjasama dengan Bidang Barang dan Jasa Setda Karawang untuk membuka Kerjasama dengan provider internet sesuai kebutuhan selama masa program berlangsung.
Dalam hal ini, pihak DPPKB Karawang maupun TPPS Karawang tidak terlibat dalam menentukan provider penyedia jasa layanan internet. Sebab dilakukan secara terbuka melalui Barang dan Jasa di Setda Karawang.
“Pulsa internet tersebut di injek langsung oleh provider ke nomor TPK yang sebelumnya sudah didaftarkan. Jadi tidak melalui Barjas, TPPS, maupun DPPKB Karawang,” jelasnya.
Sofiah melanjutkan, program ini dipastikan bakal kembali berlanjut di tahun 2024 mendatang. BKKBN sudah kembali menganggarkan kegiatan serupa di tahun depan dan DPPKB Karawang serta TPPS Karawang harus siap menjalankan apa yang sudah diperintahkan Presiden dalam program percepatan penurunan stunting.
“Karawang berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dalam upaya percepatan penurunan stunting, tahun ini kami target penurunan hingga satu digit dan di akhir 2024 nanti mudah-mudahan Karawang sudah zero stunting,” pungkasnya.
Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Karawang yang juga Bupati Karawang, Aep Syaepuloh mengatakan, peran TPK dalam program penurunan stunting ini sangat sentral. Sebab, mereka yang bersentuhan langsung dengan keluarga yang memiliki anak stunting dan keluarga beresiko stunting.
Aep juga memberikan motivasi sekaligus semangat kepada para kader pendamping keluarga, agar semangat mereka dalam mengemban misi berat menurunkan angka stunting di Karawang bisa terus terjaga.
“Kami berharap, kinerja yang sudah baik ini dipertahankan. Agar angka stunting di Karawang menjadi satu digit di tahun 2023 ini sesuai instruksi dari ibu bupati,” ujarnya.






