NEWS  

DPRD Karawang Gelar Rapat Bahas Ajuan Pengunduran di Cellica Bupati Karawang

aksiradio – Pengumuman pengunduran diri Cellica Nurrachadiana sebagai Bupati Karawang menjadi topik utama dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang. Rabu (30/08/2023).

Rapat paripurna sendiri dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Karawang dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Budianto.

Budianto menyampaikan, terdapat dua agenda dalam pembahasan pada sidang paripurna yang digelar DPRD Karawang, salah satunya berkaitan dengan pengunduran diri Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana.

“Adapun agenda rapat paripurna yang pertama itu tentang penyampaian nota APBD perubahan, sekaligus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk APBD TA 2024. Sedangkan agenda rapat paripurna yang kedua, yaitu tentang penyampaian usulan pengunduran diri ibu Cellica Nurrachadiana sebagai Bupati Karawang,” ujar Ketua DPRD Karawang.

Sehingga untuk nanti setelah paripurna dari DPRD Karawang ini memberikan surat usulan, kata Budianto, pihaknya akan menunggu surat keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk kemudian akan di paripurnakan kembali di Gedung DPRD Kabupaten Karawang mendatang.

“Setelah diadakan sidang saat ini, maka akan menunggu surat keputusan dari Kemendagri terlebih dahulu. Paling lambat itu satu sampai empat belas hari, tapi biasanya kalau hal-hal tentang PAW ini cepat,” ujarnya

Selanjutnya, kata dia, maka akan diadakan sidang paripurna kembali dengan pembahasan tentang masa bhakti Pelaksana tugas (Plt) Bupati Karawang. Sidang paripurna istimewa tersebut, tambahnya, bakal dilakukan setelah penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) pada tanggal 3 atau 4 Oktober 2023 mendatang.

“Kurang lebih sekitar Bulan Oktober, berlaku secara otomatis itu setelah DCT meskipun sudah ada surat dari Kemendagri,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Cellica Nurrachadiana mengajukan pengunduran diri dari jabatannya selaku Bupati Karawang, terkait pencalonan dirinya sebagai anggota DPR-RI.

Usai habis masa jabatan Cellica Nurrachadiana sebagai Bupati Karawang dalam kontestasi pemilihan umum 2024, Cellica mencalonkan diri sebagai anggota DPR-RI di Daerah Pemilihan (Dapil) VII Jawa Barat yang meliputi tiga kabupaten di antaranya yaitu Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Bekasi.

Penulis: NovalEditor: Jaka Swara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *