aksiradio – Rapat sidang Paripurna bersama Bupati, Wakil Bupati, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Karawang beserta aparat keamanan baik TNI-POLRI digelar pada Senin (03/07/2023) malam.
Pada kesempatan tersebut, jajaran Polres Karawang didesak untuk serius dalam memberantas peredaran narkotika yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Karawang.
Hal tersebut disampaikan oleh anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Karawang, Abas Hadi Mulyana saat memberikan pandangan dalam sidang tersebut.
Jibas, sapaan akrab dari Abas Hadi Mulyana mengungkapkan, bahwa pihaknya kerap menerima laporan dari banyak masyarakat terkait dengan maraknya peredaran narkotika hingga obat-obatan keras terlarang (OKT) yang terjadi.
“Di dalam suasana peringatan HUT Bhayangkara Ke-77 ini, kami selaku perwakilan dari Fraksi Partai Demorkat DPRD Karawang meminta kepada pihak jajaran kepolisian untuk serius dalam menindak peredaran narkotika yang ada di Kabupaten Karawang. Karena banyak laporan yang masuk ke kami bahwa peredaran narkoha ini malah semakin marak terjadi,”ungkapnya.
Jibas mempertanyakan laporan dari masyarakat terkait dengan aksi penangkapan yang dilakukan oleh pihak berwajib terhadap warga yang diduga terlibat peredaran narkotika. Namun setelah aksi penangkapan itu warga yang ditangkap oleh pihak kepolisian itu keesokan harinya sudah kembali pulang ke rumahnya.
“Banyak laporan dari masyarakat yang masuk ke saya, kalau bapak-bapak polisi dari Polres Karawang ini sering melakukan penangkapan terhadap warga yang katanya kesandung peredaran narkotika hingga obat-obatan. Tapi setelahnya, para pelaku itu, 1-2 hari kemudian bisa kembali pulang ke rumahnya,”cetusnya.
Oleh karenanya, tambah Jibas menyebutkan, Polres Karawang di bawah kepemimpinan Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono yang mengusung program CAKEP (Cekatan, Adiktif, Kolaboratif, Empati dan Presisi) ini diharapkan bisa menjadi tonggak perubahan dalam pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya. Hal itu dimaksudkan olehnya untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa agar terbebas dari peredaran hingga penggunaan barang haram terlarang.
Sementara hingga berita ini diturunkan, terkait tanggapan Jibas, pihak dari kepolisian Karawang belum memberikan keterangan resminya.






