NEWS  

Vera Febyanthy Anggota Komisi XI DPR RI, Gelar Penyuluhan Waspada Pinjaman Online (Pinjol)

aksiradio – Anggota Komisi XI DPR RI, Vera Febyanthy bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaksanakan penyuluhan jasa keuangan tentang waspada pinjaman online (Pinjol) ilegal kepada masyarakat Dusun Tegallasem, Desa Kertasari, Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang, Minggu (18/06/2023).

Vera Febyanthy sendiri jelang pemilu 2024 akan kembali maju menjadi Bacaleg DPR RI Partai Demokrat Daerah Pemilihan (Dapil) VII Jawa Barat yang meliputi Kabupaten Karawang, Bekasi dan Purwakarta.

Dalam sambutannya, Vera mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati jika ingin melakukan pinjaman uang melalui aplikasi online(Pinjol), mengingat pinjaman online semakin marak dengan persyaratan yang sangat mudah dan dana pinjaman bisa dicairkan dengan cepat (Pinjol Ilegal).

Vera juga menambahkan jika masyarakat mau mengajukan peminjaman uang, ajukanlah pada otoritas perbankan yang diakui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta dapat memanfaatkan secara benar pinjaman tersebut sebagai modal usaha dan tetap bijak, agar sirkulasi keuangannya dapat tetap terjaga da sehat.

“Saat ini banyak banyak sekali platform-platform pinjaman online Ilegal yang menawarkan kemudahan namun dengan bunga sangat tinggi yang dapat menyengsarakan masyarakat dan sudah banyak kasus di daerah lain seseorang nekat bunuh diri karena terjerat hutang pinjaman online,”ungkap Vera.

Acara penyuluhan ini merupakan reses Anggota Komisi XI DPR RI, Vera Febyanthy, bukan kampanye. Acara juga dihadiri pengurus partai, kepala desa serta para tokoh masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *