NEWS  

DPD Partai Golkar ‘Kecam Keras’ Langkah Pemkab Karawang Paksa Relokasi Pasar

aksiradio – DPD Partai Golkar Kabupaten Karawang mengecam keras Pemerintah Kabupaten Karawang yang tidak menggubris surat rekomendasi DPRD Karawang tentang penundaan relokasi pedagang Pasar Rengasdengklok.

Seperti diketahui, Rabu (07/12/2022) Pemkab Karawang tetap melanjutkan rencana relokasi Pedagang Pasar Rengasdengklok yang berujung rusuh antara aparat dengan pedagang pasar yang menolak relokasi.

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Karawang, H. Sukur Mulyono sangat memprihatinkan tentang terjadinya “Pemaksaan” Relokasi saudara-saudara kami sebagai pedagang pasar Rengasdengklok, kejadian ini sungguh di luar harapan kami selama ini, dimana Kami, DPD Partai Golkar Karawang sudah berusaha menjembatani para pedagang Rengasdengklok dengan pemerintah Kabupaten Karawang dengan melakukan Hearing di DPRD karawang yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 06 Desember 2022, namun Pemkab Karawang tetap melanjutkan rencana relokasi Pedagang Pasar Rengasdengklok.”

Dalam rilis resminya, DPD Partai Golkar Karawang mengeluarkan pernyataan sikap sebagai berikut ;

1. Perlu adanya “Penundaan” Relokasi terhadap para pedagang dengan beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh PT. VIM selaku pihak pengembang sesuai MoU dengan pihak Pemerintah daerah sesuai dengan rekomendasi DPRD Karawang.

2. Pihak Pemerintah Daerah Karawang seyogyanya bisa melakukan kajian dan evaluasi terlebih dahulu mengenai kesiapan pasar proklamasi untuk menampung para pedagang Rengasdengklok.

3. Pihak Pemerintah Kabupaten Karawang seharusnya hadir dan berperan sebagai negara yang membela hak-hak warganya.

4. Pemerintah Karawang diharapkan melakukan pendekatan-pendekatan yang Humanis, Konstruktif dan Realistis dalam menyikapi polemik Relokasi pedagang Pasar Rengasdengklok.

5. Atas tindakan kekerasan yang terjadi pada saat ini di Rengasdengklok Karawang, maka dengan ini kami DPD Partai Golkar Karawang mengecam keras langkah langkah yang dilakukan Pemerintah Karawang pada saat ini.

6. Kejadian Pemaksaan Relokasi yang saat ini menimpa saudara-saudara kami, para pedagang Rengasdengklok, merupakan langkah tidak manusiawi dan sangat tidak menghormati rekomendasi DPRD Karawang sebagai lembaga legislatif.

7. Kami, meminta agar pemerintah Kabupaten Karawang segera menghentikan langkah-langkah Pemaksaan relokasi para pedagang Rengasdengklok yang sangat melukai mereka sebagai warga masyarakat yang seharusnya dilindungi hak haknya sebagai warga negara.

H. Sukur Mulyono menegaskan pihaknya melalui Fraksi Partai Golkar di DPRD Karawang akan mendorong Ketua DPRD Karawang untuk segera memanggil Pemerintah daerah Karawang terkait penyelesaian permasalah ini,”ujarnya saat menggelar konferensi pers di Kantor DPD Partai Golkar Karawang, Rabu (07/12/2022)

Mulyono berharap,”para Pedagang Pasar Rengasdengklok agar dapat menahan diri dan tidak mudah terprovokasi dengan melakukan hal hal negatif yang dapat merugikan semua pihak.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *