aksiradio – Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Arief Zaenal Abi saat memberikan keterangan pers, Senin (6/11/2023) siang.
Britakan.com – Kasus penangkapan penyalahgunaan narkoba di salah satu lahan perkantoran desa membuat heboh jagad Maya dan masyarakat Karawang.
Masyarakat Karawang bahkan dihebohkan dengan pesan berantai melalui media sosial yang mengatakan kantor Desa Sukaluyu Kecamatan Telukjambe Timur diduga adanya pesta narkoba.
Hasil dari investasi dan penyelidikan kasus tersebut, berdasarkan laporan yang didapat dari Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Arief Zaenal Abi membenarkan kejadian tersebut dengan adanya penangkapan pengguna narkoba di Sukaluyu pada Minggu (05/11/2023) dinihari.
Arief menjelaskan kronologi penangkapan terhadap dua tersangka inisial I dan W tersebut dilakukan di area Desa Sukaluyu, namun bukan di dalam kantor tapi di area parkir desa tersebut
“Saat dilakukan pemeriksaan, keduanya sempat melakukan perlawanan, karena mengkonsumsi narkoba jenis sabu,” tutur AKP Arief.
Berawal dari penangkapan salah satu pengguna narkoba sebelumnya inisial L, polisi melakukan pengembangan hingga akhirnya penangkapan I dan W terjadi di area Desa Sukaluyu.
“Tepatnya bukan di kantor desa, tapi di luar kantor desa, di parkiran,” terangnya.
Dari dua orang yang ditangkap, salah satunya merupakan Trantib desa. Setelah dilakukan pemeriksaan, keduanya positif pengguna narkoba.
“Kita mendapatkan bukti hasil komunikasi dan test urine positif mengkonsumsi narkoba,” tegasnya.
“Kita akan melakukan komunikasi dengan BNNK untuk upaya hukum selanjutnya. Kita juga akan melakukan pengembangan,” tegasnya.






