NEWS  

Heboh Viralnya Ratusan Warga Desa Menggunakan Obat Terlarang, Begini Penjelasan Kepala Desa

aksiradio – Berawal dari podcast yang dilakukan Kepala Desa (Kades) Mulyajaya dengan sebuah media online di Kabupaten Karawang, berbuntut viralnya penggunaan obat terlarang yang dikonsumsi warga desa tersebut mulai dari anak-anak hingga lansia.

Tak kurang dari ratusan warga Desa Mulyajaya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat kecanduan kategori Obat Keras Terlarang (OKT).

Dalam perbincangan tersebut diungkapkan Kepala Desa Mulyajaya Endang Macan Kumbang mengatakan, hal ini baru diketahui usai dua pengedar obat keras tersebut, R dan W ditangkap dan membeberkan siapa saja yang mengonsumsinya.

Berdasarkan hasil penelusuran Endang, diketahui bahwa tak sedikit warga di desanya mengkonsumsi obat tersebut yang disinyalir bahwa obat tersebut sebagai multivitamin, penambah stamina.

“Kita data dan benar mereka mengakui sering minum itu (obat keras),”ujar Endang, Rabu (09/08/2023).

Saat dikonfirmasi secara langsung awak media aksiradio.com di kantor Desa Mulyajaya, Endang mengatakan hal tersebut terjadi di bulan Ramadhan Kemaren.

“Itu udah lama sekitar bulan puasa. Sekarang alhamdulillah sudah clear, sudah beres,” kata dia.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut Endang langsung memberikan sosialisasi dan edukasi kepada warga bahwa multivitamin yang dipercaya sebagai obat kuat oleh warga adalah Tramadol dan Hexymer yang termasuk dalam kategori obat terlarang dan berbahaya untuk kesehatan.

“Berkat sosialisasi tersebut, Alhamdulillah warga saat ini sudah banyak yang mengerti dan menghentikan mengkonsumsi barang tersebut,”ujar Endang.

Sementara Ade Setiawan, Camat Kutawaluya di tempat yang sama menambahkan,”Terkait penyalahgunaan obat-obatan terlarang, kita dari kecamatan dengan leading sektor mulai dari puskesmas, polsek juga akan mengawal masalah ini agar pemahaman masyarakat bagus terkait obat-obatan terlarang.

Ade menambahkan,”Sebetulnya edukasi terkait obat-obat terlarang sudah dilaksanakan, akan kita intensifkan lagi ke majelis-majelis taklim, posyandu agar masyarakat saling mengingatkan tidak boleh mengkonsumsi obat-obatan yang tidak terdaftar atau terlarang.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *