Satreskrim Polres Karawang Amankan Bandar Judi Togel Online Beromset Ratusan Juta Rupiah

aksiradio – Satreskrim Polres Karawang berhasil menangkap Seorang bandar judi berinisial OS (38) warga Dusun Maja Desa Karangsinom, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang, melalui situs Togel Mandiri.

Pengungkapan kasus judi online tersebut diungkapkan AKBP, Wirdhanto Hadicaksono Kapolres Karawang dalam konferensi persnya di halaman kantor Mapolres Karawang.

Pelaku ditangkap di tempat kediamannya setelah mendapatkan laporan dari warga. Pelaku merupakan buruh harian lepas dan menjadikan target para pemain judi online yang dibuatnya adalah warga di lingkungan wilayahnya sendiri yang sebagian besar merupakan petani.

Kapolres Karawang mengatakan,”sebanyak 1825 nasabah telah bergabung dalam situs judi togel online dengan rata-rata setiap nasabah menyetorkan uang antara 5-7 ribu rupiah perharinya.”

Sementara pelaku menjalankan praktek judi online sudah selama 1 tahun dengan omset ratusan juta dari ribuan anggota yang sudah memanfaatkan judi online tersebut.

“Pelaku sudah melakukan kegiatan ini sekitar 1 tahun lamanya, omzet yang didapat perbulannya minimal berkisar 5 juta rupiah, sementara omzet pertahun mencapai ratusan juta rupiah,”ungkap AKBP Wirdhanto Hadicaksono.

Pelaku saat ini mendekam di rutan Polres Karawang dan dijerat dengan pasal UU Hukum Pidana pasal 303 dengan ancaman 9 tahun kurungan penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *