Viralnya Perseteruan Nasabah dengan Koperasi Palomak Berakhir dengan Kekeluargaan

aksiradio – Kasus perseteruan Koperasi Palomak dengan Nasabah berakhir dengan kekeluargaan setelah melakukan mediasi di ruangan rapat II gedung DPRD Karawang, Rabu (26/07/2023).

Mediasi antara Koperasi Palomak dan Nasabah dihadiri anggota DPRD Fraksi PKB Asep Dasuki dan Kapolsek Kota, Marsono.

Kasus berawal dipicu dengan adanya transaksi uang keluar masuk ke rekening nasabah melalui rekening atas nama Lina dimana ATM yang bersangkutan dikuasai Koperasi Palomak.

Sementara Ibu Nasem sebagai famili pihak keluarga dari Lina mengatakan, dirinya sempat mendatangi koperasi Palomak untuk menanyakan uang yang masuk ke rekening ATM Lina dengan nilai mencapai 27 juta rupiah.

Menanggapi hal tersebut pihak dari Koperasi Palomak sempat menanyakan bukti transfer dari adanya uang masuk ke rekening atas nama Lina tesebut, pihak koperasi malah menuntut untuk pelunasan hutang nasabah.

Pihak Lina pun sempat menuntut dikeluarkan berkas Lina, hingga berujung adu mulut dan berakhir seorang oknum anggota koperasi Palomak sempat mengancam dengan mengeluarkan senjata tajam (sajam).

Pontas Hutahaen, selaku Kuasa hukum koperasi Palomak mengatakan kepada awak media, bahwa polemik yang dialami kliennya sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

Bahkan Pontas Hutahaen menyarankan kepada koperasi Palomak agar segera mungkin diberikan haknya kepada nasabah dan manajemen koperasi akan memberikan kebijakan kepada nasabah terkait utang piutang yang harusnya 6 bulan lagi mendapat potongan jadi 3 bulan.

Terkait nengenai ancaman dengan menggunakan sajam, Pontas mengatakan menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian sesuai laporan atau aduan yang dibuat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *