aksiradio – Demo Kasus Jembatan Rubuh di Dusun Lampean Desa Kedawung Kecamatan Lemah Abang Kabupaten Karawang ke kantor Dinas PUPR ‘Batal Digelar.’
Rivaldo Sanova, Koordinator aksi demo Kantor Hukum Arya Mandalika, membenarkan pembatalan aksi demo tersebut.
“Pembatalan aksi demo yang akan kita laksanakan hari ini, karena kami telah mendapatkan laporan bahwasannya laporan yang beberapa waktu lalu kami buat akan segera diproses oleh Pihak Kepolisian Polda Jawa Barat,”ungkap Rivaldo usai ditemui awak media di kantor Hukum Arya Mandalika. Kamis (27/07/2023).
Didampingi Ketua LBH Arya Mandalika, Rivaldo menambahkan, atas dasar Informa tersebut, aksi demo ke kantor Dinas PUPR dibatalkan sementara, menunggu proses lebih lanjut.






