aksiradio – Desas desus dan ramainya berita simpang siur penjualan organ tubuh di media sosial akhirnya terjawab sudah setelah kepolisian daerah (Polda) Metro Jaya dan Mabes Polri berhasil ungkap kasus tersebut.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi yang mengatakan bahwa Mabes Polri menangkap 12 orang terkait kasus jual-beli ginjal manusia.
Ditambahkan Hengky, korban jual beli ginjal sindikat internasional di Bekasi, Jawa Barat, berasal dari profesi dan latar belakang pendidikan berbeda.
“Hasil pemeriksaan kami bahwa sebagian korban adalah bermotif ekonomi sebagai dampak dari pandemi Covid-19,” ungkap Hengki, Kamis (20/07/2023).
Ke 12 orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus penjualan organ ginjal. Dari 12 tersangka dua di antaranya merupakan oknum kepolisian dan Imigrasi.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, sebanyak sembilan orang tersangka merupakan sindikat TPPO penjualan ginjal, sedangkan satu orang merupakan bagian dari sindikat di luar negeri, dua tersangka lainnya, yaitu satu oknum polisi dan satu orang oknum Imigrasi, di luar sindikat.
“Non-sindikat ada dua tersangka, satu oknum Polri dan oknum Imigrasi,” ujar Hengki dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selata.
Hengki menyebut oknum anggota polisi yang terlibat berinisial Aipda M diduga berusaha merintangi penyidikan dari tim gabungan Polri. Dia diduga menyuruh sindikat untuk menghilangkan barang bukti, seperti menyuruh tersangka membuang gawai dan berpindah-pindah tempat untuk mengelabui petugas.
“Yang bersangkutan menerima Rp 612 juta, menipu, menyatakan bisa menghentikan kasus agar tidak diurus,” ungkap Hengki.
Sementara itu, oknum Imigrasi berinisial H berperan menghubungkan pelaku asal Indonesia dengan pihak Kamboja. Oknum Imigrasi tersebut diduga menerima imbalan sekitar Rp 3 juta per orang yang diberangkatkan ke Kamboja.
Aksi pengambilan ginjal dilakukan di sebuah rumah sakit, Preah Ket Mealea, yang terletak di wilayah ibu kota Kamboja, Phnom Penh.
“Yang bersangkutan mendapat Rp 3,2 juta sampai Rp 3,5 juta per kepala yang diberangkatkan dari Bali,” kata Hengki.






