aksiradio – Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil yang sempat menyebut Kementerian Keuangan diisi iblis hingga menyinggung soal angkat senjata terhadap pemerintah pusat, resmi ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (06/04/2023) malam WIB.
Kasus Tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, menyeret sebanyak 27 orang lainnya di Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau.
Bupati Kepulauan Meranti terciduk bersama 27 orang lainnya, yang diduga melakukan tiga tindak pidana korupsi, mulai dari menerima suap, memotong anggaran, hingga menyuap.
Ke-28 tersangka terjerat tiga dugaan korupsi yang menjerat Adil yaitu pemotongan anggaran, penerimaan fee untuk jasa travel umrah, dan suap pemeriksaan keuangan.
Pada Sabtu (8/4/2023) dini hari, Adil tiba di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Dia menyampaikan permohonan maafnya kepada seluruh warga Kepulauan Meranti.
“Saya mengucapkan mohon maaf kepada seluruh warga Kepulauan Meranti atas kekhilafan saya,” ujarnya, Sabtu (8/4/2023).
Kasus tertangkapnya Adil juga menyebabkan Ketua Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Riau M. Fahmi Aressa ditetapkan tersangka dalam kasus korupsi Bupati Kepulauan Riau Muhammad Adil. Fahmi disebut menerima suap dari Adil agar program pemeriksaan keuangan di Kepulauan Meranti tahun 2022 mendapat predikat baik.
“Sehingga nantinya memperoleh WTP (Wajar Tanpa Pengecualian),” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwakat dalam konferensi pers di Kantor KPK, Jakarta, Jumat, 7 April 2023.
Alex menyebut suap diberikan Muhammad Adil dan orang kepercayaannya yaitu Fitria Nengsih, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Kepulauan Meranti. Uang diberikan sekitar Rp 1,1 miliar.






