Bupati Karawang Kontrak Kerjasama dengan DKI Jakarta untuk Ketahanan Pangan

aksiradio – Guna memperkuat ekosistem ketahanan pangan nasional, Pemerintah Kabupaten Karawang resmi menjalin kerja sama antar daerah dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Program Contract Farming 2025.

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilakukan secara langsung oleh Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, bersama Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Pramono Anung, dalam sebuah seremoni resmi di lokasi pertanian bertempat di Desa Kutawargi, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang. Selasa, 6 Mei 2025.

Kesepakatan kerjasama antara Pemkab Karawang dan Pemprov DKI Jakarta melalui BUMD-nya, PT Food Station Tjipinang Jaya, untuk membeli gabah petani Karawang dengan harga sesuai Harga Pokok Penjualan (HPP) sebesar Rp6.500 per kilogram.

Dengan harga sebesar Rp6.500 per kilogram, harapan warga masyarakat khususnya para petani merasa bangga dan bersyukur, karena harga tesebut sesuai dengan harga standar yang telah ditetapkan, sementara harga gabah di tengkulak dibawah harga standar.

Sementara Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Karawang, Rohman pada kesempatan yang sama menyambut antusias kerjasama tersebut, setidaknya dapat mengatasi permasalahan di bidang pertanian saat ini.

“Alhamdulillah hari ini kita kedatangan Pak Gubernur DKI Jakarta dalam rangka kerja sama BUMD Food Estate yang bekerjasama dengan kita,” ujar Rohman.

Pembelian yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta melalui Pemkab Karawang tersebut setidaknya membantu perekonomian keluarga khususnya para petani.

 “Kerja sama ini diawali dengan pembelian gabah dari petani di Karawang dengan harga sesuai HPP, Rp6.500. Jadi ini sebagai langkah awal bentuk kerja sama antara Pemerintah DKI Jakarta dan Pemkab Karawang,” ujar orang nomor satu di DPKP.

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menegaskan bahwa kerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta ini merupakan upaya nyata untuk meningkatkan kesejahteraan petani di daerahnya.

“Kami ingin petani di Karawang lebih sejahtera dengan pembelian gabah sesuai HPP,” ujar Aep.

Dengan kontrak kerjasama Contract Farming ini, dapat terbentuk ketahanan pangan di Kabupaten Karawang akan terbentuk sekaligus mendukung program Ketahanan Nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *