Berita  

Sosialisasikan Perda, Kang Pipik Dorong Kemandirian Daerah dan Kesejahteraan Rakyat

aksiradio – Untuk kesekian kalinya Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari fraksi  PDI Perjuangan Dapil X, Kabupaten Karawang, Purwakarta kembali temui masyarakat, kini hadir di Desa Citarik Kecamatan Tirtamulya Kabupaten Karawang.

Kehadirannya di daerah ini adalah untuk mensosialisasikan peraturan daerah (perda), khususnya Perda Jawa Barat nomor VI tahun 2019 terkait tentang Kewirausahaan Daerah.

Dalam sambutannya kepada masyarakat di Desa Citarik Kecamatan Tirtamulya Kabupaten Karawang, Kang Pipik sapaan akrab dari Pipik Taufik Ismail berharap agar melalui sosialisasi ini potensi dan kemampuan di daerah tersebut tumbuh berkembang.

“Pentingnya sosialis Perda nomor VI tahun 2019 ini adalah untuk dapat memberdayakan masyarakat dan mewujudkan kemandirian daerah,”ujar Kang Pipik.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung warga Desa Citarik, aparatur  desa maupun tokoh masarakat, tokoh agama serta tokoh masarakat lingkungan, LSM GMPI, Karang Taruna Kecamatan Tirtamulya.

Usai menerima paparan sosialisasi yang disampaikan Wakil Anggota DPRD Dapil X Provinsi Jawa Barat, masyarakat dipersilahkan untuk menyampaikan aspirasi untuk didengar secara langsung oleh Kang Pipik.

“Ya, saya tetap menerima masukan dan aspirasi masyarakat yang disampaikan pada moment ini meski ada aspirasi yang berada diluar jalur dari perda yang saya sosialisasikan hari ini, namun ini menjadi tugas dan tanggung jawab saya sebagai wakil rakyat untuk membantu mensejahterakan mereka,”ungkap Pipik kepada awak media.

Pada penghujung acara kepada seluruh masyarakat yang hadir, Pipik memberikan arahan agar tak perlu sungkan untuk menghubunginya apabila adanya kendala yang dihadapi namun dengan cara dan proses yang ditempuh secara baik dan benar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *