aksiradio – Seorang Pria setengah baya diperkirakan berusia 60 tahun tertabrak kereta api KA 68 dengan relasi Yogyakarta (YK) – Gambir (GMR) di seputar Gempol Tanjung Pura Karawang. Jumat (13/10/2023).
Kejadian tersebut terjadi pada pukul 10.08 Wib. Hingga saat berita ini diturunkan kejadian tersebut sedang dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.
Pihak kepolisian sektor Karawang Kota yang menangani kasus tersebut langsung mengidentifikasi dua orang yang menjadi saksi dalam kejadian ini.
Kapolsek Karawang Kota, Kompol Marsono mengatakan,”korban pada saat kejadian mengenakan celana training berwarna hijau,
memakai jaket dengan lambang Polda POLRI yang bertuliskan Y. APANDI dan berwarna hijau, diperkirakan berusia sekitar ±60 tahun.”
Marsono menambahkan pihaknya saat ini sedang mengidentifikasi kejadian melalui dua orang saksi pada saat kejadian, Zufrizal (45) seorang petugas keamanan stasiun dan Roysid (55) anggota Polisi Khusus KAI stasiun Karawang.
Petugas dari tim unit Identifikasi Fisik (Inafis) Polres Karawang langsung turun tangan mengidentifikasi korban. Saat ini korban telah dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.






