aksiradio – Aksi unjuk rasa warga Desa Sumur Kondang, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang terkait dengan adanya pemberhentian 16 orang Satpam, berbuntut panjang.
Aksi demo tersebut terlaksana pada Selasa, 3 Oktober 2023, terkait kekecewaan warga atas diberhentikannya 16 orang satpam yang merupakan warga Desa sekitar.
Masyarakat mempertanyakan aksi unjuk rasa yang dilakukan warga Desa Sumur Kondang tersebut yang menggunakan kendaraan ambulance desa sebagai alat transportasi massa.
Warga yang tak mau disebutkan namanya merasa geram atas aksi unjuk rasa tersebut mengungkapkan ketidaklayakan penggunaan ambulance desa tersebut yang bukan peruntukkannya.
Warga menambahkan,”coba bayangkan jika ada warga sekitar yang mendadak dan mengalami gangguan kesehatan, mobil yang dibutuhkan malah sedang digunakan untuk angkut massa kegiatan demo.
“Mobil Ambulance Desa itu diparkir didepan gerbang PT Siamindo, akibatnya aktifitas didalam pabrik jadi terganggu, padahal kalau untuk mengutarakan keluhan kenapa tidak dengan cara yang baik, sesuai aturan, seperti melakukan diskusi dengan pihak perusahaan,” ungkapnya.
Masih kata sumber, memang saya juga tidak setuju dengan apa yang dilakukan oleh pihak PT Siamindo, namun kembali lagi kita sebagai warga negara yang baik pun harus juga mengikuti aturan ketika akan melakukan keluhan dan menyampaikan aspirasi.
Informasi yang saya dengar juga pihak PT Siamindo memberhentikan 16 orang satpam, namun semua haknya sudah diberikan sesuai dengan aturan yang ada.
Diketahui tuntutan warga adalah dalam merekrut tenaga sekuriti pihak PT Siamindo yang sudah menunjuk pihak ketiga yaitu PT Tiga Nusantara diminta untuk menjalankan porsinya yaitu, 70% warga Desa Sumur Kondang dan 30% warga luar.






