NEWS  

Kuasa Hukum Buktikan Janji Laporkan Wartawan Korban Persekusi

aksiradio – Alek Safri Winando Kuasa hukum wartawan korban persekusi buktikan nyata mendatangi Polres Karawang untuk membuat laporan pengaduan terkait perbuatan tak menyenangkan.

Muhadi Setia wartawan korban persekusi bersama kuasa hukumnya mendatangi Polres Karawang pada pukul 12.00 WIB, Selasa (19/09/2023).

“Hari ini, sudah diterima oleh pihak kepolisian saya didampingi kuasa hukum membuat pelaporan terkait tindakan yang saya terima oleh oknum PSM,” ujar Muhadi.

 

Sementara itu, kuasa hukum korban Alek Safri Winando mengatakan, kami selain melaporkan tindakan persekusi yang dilakukan oknum PSM tehadap korban, juga melaporkan kasus dugaan penyalah gunaan penyaluran bansos BPNT di Kecamatan Rengasdengklok, Karawang.

“Hari ini, ada dua kasus yang dibuatkan laporan pengaduan di Polres Karawang, persekusi terhadap korban wartawan karena pemberitaan dan penyalahgunaan penyaluran bansos BPNT,” ungkap Alek.

Seperti diberitakan sebelumnya, Muhadi Setia seorang wartawan pimpinan redaksi media online Jejak Hukum mengalami tindakan persekusi dari sekelompok orang yang diduga pekerja sosial masyarakat (PSM).

 

Perbuatan tidak menyenangkan tersebut terjadi terkait berita yang dibuat korban mengenai dugaan penyalahgunaan penyaluran dana BPNT.

Alek Safri Winando, mengatakan siapapun yang mengalami keberatan terkait pemberitaan kurang berimbang atau tidak sesuai fakta, bisa melakukan hal jawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *