aksiradio – Di iringi Takbir, Tahmid dan Tahlil, DPD Partai UMMAT Kabupaten Karawang berangkat menuju kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyerahkan berkas persyaratan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Kabupaten Karawang.
Partai baru di kancah politik nasional, bentukan dari Amien Rais lolos verifikasi dan berhak untuk turut serta dalam pemilu 2024. Di Kabupaten Karawang sendiri Partai Ummat sudah memiliki DPD Partai UMMAT.
Kehadirannya di KPUD Kabupaten Karawang tidak kalah dengan partai politik yang sudah tenar sebelumnya, tiba di kantor KPUD Ketua dan jajaran pengurus serta kader DPD Partai UMMAT disambut komisioner KPU Karawang.
Dalam konferensi persnya, Ketua DPD Partai UMMAT Kabupaten Karawang, Yayan Mulyana, mengatakan bahwa partainya menyerahkan berkas persyaratan 50 Bacaleg untuk seluruh Daerah Pemilihan (Dapil) di Kabupaten Karawang, dan Alhamdulillah kuota 30% keterwakilan perempuan sudah terpenuhi.
Yayan menuturkan Partai UMMAT yang mengusung Islam yang Rahmatan Lil’alamiin, terbuka untuk semua umat, tidak hanya umat Islam tapi umat non muslim pun sudah banyak bergabung di Partai UMMAT, seperti di provinsi NTT, NTB dan daerah lainnya.
Yayan mengatakan,”pada Pemilu legislatif tahun 2024, DPD Partai UMMAT Karawang menargetkan satu dapil satu kursi, yang penting ada keterwakilan kader Partai UMMAT di setiap Dapil.”
Yayan berharap kehadiran partai Ummat dapat memberikan manfaat untuk masyarakat dan Partai UMMAT akan selalu menjadi control sosial atau check and balance untuk Pemerintah.






