aksiradio – Pemerintah melalui aparat kepolisian republik Indonesia gencar melaksanakan peredaran segala jenis narkoba di muka bumi Indonesia. Sabu-sabu seberat 50 kg diamankan.
Pengamanan narkotika jenis sabu seberat 50 kg, baru saja dilakukan Polda Sumatra Utara, dari seorang pria yang mencoba mengelabui tim penyidik dengan dikemas dalam bungkusan teh warna hijau.
Tim Direktorat (Dit) Res Narkoba Polda Sumut melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan awalnya personel Dit Res Narkoba Polda Sumut menerima laporan dari masyarakat adanya seorang pria membawa narkoba dalam jumlah besar menggunakan mobil.
“Dari laporan itu personel bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mendapati pria yang menjadi target operasi berada di parkiran hotel, Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Sunggal,” katanya, Jumat (17/3).
Lebih lanjut, Hadi mengungkapkan personel di lapangan langsung mengamankan pria itu agar tidak melarikan diri.
“Usai diamankan, pria itu bersama barang bukti 50 kg sabu dibawa ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan,” ungkapnya dari hasil pemeriksaan pemilik sabu itu berinisial HS (36 th) warga Aceh.
“Terhadap HS masih dilakukan pemeriksaan secara maraton untuk mengembangkan jaringan narkoba lainnya. Nanti kasusnya segera kita rilis,” terang Hadi.
Pengamanan narkotika jenis sabu ini merupakan keberhasilan upaya pemerintah melalui aparat keamanan setelah beberapa waktu lalu sempat menemukan ladang ganja di Aceh sebanyak puluhan hektar.






