aksiradio – Satu hari usai viral video Nasi Basi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang, lakukan Press conference dihadapan awak Media dan menyatakan akan bertindak tegas pada Vendor Catering, Senin (13/02/2023).
Hal ini ditegaskan langsung Oliana Theresia, Sekretaris KPU Kabupaten Karawang, Pasalnya, kondisi makanan di beberapa tempat pelantikan pantarlih sempat dikeluhkan karena kondisinya dinilai kurang laik untuk di konsumsi.
Sebelumnya sempat dihebohkan dengan viralnya video Nasi Basi dalam kegiatan pelantikan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), Minggu (12/02/2023).
Oliana bahkan menambahkan bahwa vendor catering kegiatan pelantikan Pantarlih diketahui melalui sistem e-katalog. Jadi KPU menganggap sudah terverifikasi LPSE. Sehingga ketika kemarin ada keluhan cacat mutu di beberapa item, langsung ditindaklanjuti.
“Kita sudah memberikan surat teguran ke vendor catering tersebut. Langkah tersebut sebagai tindak lanjut, sikap tegas KPU Karawang terhadap vendor atas keluhan cacat mutu,” ujarnya.
Ditambahkan, KPU Kabupaten Karawang bukan hanya bersurat. Sikap tegas selanjutnya, vendor tersebut akan dikenakan denda atas kelalaian penyediaan catering yang cacat mutu. Dan pihak vendor bersedia untuk menerima sanksi atas kelalaian tersebut.
“Selain dilayangkan surat teguran, kita juga KPU Kabupaten Karawang memberikan sanksi atas kelalaian tersebut berupa denda. Mudah-mudahan jadi bahan evaluasi ke depan. Sehingga tahapan Pemilu 2024, khususnya di Karawang berjalan dengan sukses tanpa ekses,” ungkap Oliana






