Perangkat Desa Melakukan Demo ‘Jilid II’ ke DPR

aksiradio – Setelah melakukan Demo yang meminta para anggota dewan membuat perubahan masa jabatan dari 6 tahun ke 9 tahun, para aparat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI).kembali melakukan aksi damai demo jilid II, Rabu (25/1/2023).

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan massa dari PPDI sudah berdatangan sejak pukul 06.00 WIB tadi.

Sebelumnya dilaporkan Presiden Joko Widodo mengomentari wacana penambahan masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun. Jokowi meminta rencana tersebut disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk dibahas.

Ini karena Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa telah membatasi masa jabatan kades selama 6 tahun selama tiga periode.

Jokowi menambahkan,”Prosesnya silakan, nanti ada di DPR.”

Sementara itu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menyatakan akan memperjuangkan penambahan masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun. Halim menilai kepala desa akan menjalankan tugas dengan lebih maksimal bila masa jabatan diperpanjang.

“Yang diuntungkan dengan kondisi ini adalah warga masyarakat,” ujar Abdul Halim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *