Waduh.. Komisi IV DPRD Karawang Sidak PT. Artha Boga Cemerlang

aksiradio – Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang melakukan sidak ke PT. Artha Boga Cemerlang cabang Karawang, yang berlokasi di jalan raya Kosambi-Curug Desa Duren Kecamatan Klari, Jum’at (20/01/2023).

Sidak dilakukan untuk menindaklanjuti hasil rapat dengar pendapat (RDP) terkait adanya aduan mantan karyawan PT. Artha Boga Cemerlang atas dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pesangon yang belum dibayarkan serta sertifikat tanah yang ditahan pihak perusahaan sebagai jaminan.

Kedatangan ketua beserta anggota komisi IV DPRD Karawang diterima langsung perwakilan management dan legal PT. Artha Boga Cemerlang cabang Karawang.

Saat berdialog dengan perwakilan dan legal PT. Artha Boga, ketua komisi IV DPRD Karawang, Asep Syaripudin menegaskan,” akan kembali memanggil pihak PT. Artha Boga untuk hearing di DPRD Karawang, surat undangan resmi segera kami kirimkan, jika pihak PT. Artha Boga kembali mangkir pada undangan hearing ini maka kami tidak segan-segan merekomendasikan kepada Pemkab Karawang untuk mencabut izin operasional PT. Artha Boga Cemerlang.”

Sementara itu, kuasa hukum mantan Karyawan PT. Artha Boga Cemerlang, Eigen Justisi sangat menyesalkan pertemuan ini tidak menghasilkan keputusan apa-apa, tidak ada win-win solution antara pihak perusahaan dengan mantan karyawan, karena perwakilan management PT. Artha Boga Cemerlang cabang Karawang tidak mempunyai kapasitas memutuskan kebijakan melainkan harus eskalasi ke kantor pusat.

Eigen menegaskan,”jika dalam seminggu ke depan tidak ada kejelasan terkait permasalahan ini, kami akan mendesak Pemkab Karawang untuk mencabut izin operasional PT. Artha Boga Cemerlang, karena permasalahan ini sudah berjalan cukup lama dan berlarut-larut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *