Pemerintah Melalui Kemenkominfo Serentak Hentikan Layanan TV Analog

aksiradio – Perubahan besar dilakukan pemerintah Indonesia, sesuai perkembangan jaman di era globalisasi, pemerintah melalui Kemenkominfo melakukan penutupan secara Global TV Analog.

Pada 2 November 2022 Pukul 24.00 WIB, siaran TV analog di Indonesia dimatikan pemerintah khususnya oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Nantinya masyarakat hanya dapat menonton siaran TV digital.

Migrasi TV analog ke digital atau dikenal Analog Switch Off (ASO) ini merupakan proses transformasi digital di bidang penyiaran, sebelumnya siaran analog telah mengudara di Indonesia sekitar 60 tahun lamanya.

Untuk wilayah Jabodetabek sudah seluruhnya tidak lagi bisa mengakses siaran analog mulai malam ini. Dikutip dari laman siarandigital.kominfo.go.id, berikut kabupaten/kota yang malam ini akan dilakukan analog switch off pada 2 November 2022:

Suntik mati siaran tv analog secara keseluruhan akan dilakukan secara bertahap. 292 kabupaten/kota akan menyusul setelah 2 November.

Narasi: JS

Nikmati Menu Baru

Kedai Fie N Kafe
Jl. R.E. Martadinata
(Samping Mako Citra Bhayangkara)
Adiarsa Barat Karawang

Bukan Sekedar Kedai Biasa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *