Revisi RTRW Disesuaikan dengan Perkembangan Jaman dan Kebaikan Masyarakat Karawang

aksiradio – Sosialisasi dan Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Daerah tentang RTRW Kabupaten Karawang Tahun 2022-2024, di Akhsaya Hotel, dihadiri langsung Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Karawang, H. Toto Suripto, Kamis (13/10/2022).

Dalam sambutannya, Toto mengajak kepada semua tamu undangan yang hadir baik kalangan pengusaha, insan pers dan aktivis untuk benar-benar bisa mencermati perubahan situasi dan kondisi Kabupaten Karawang dalam beberapa tahun terakhir ini.

“Sebenarnya gagasan revisi RTRW ini sudah digaungkan Pemkab Karawang sejak tahun 2017-2018, namun karena situasi dan kondisi pada waktu itu belum memungkinkan terjadinya perubahan tata ruang,” ucap mantan Ketua DPRD Kabupaten Karawang periode 2014-2019 ini.

Setelah terkendala beberapa tahun, lanjut politikus PDIP ini, pembahasan revisi RTRW kembali dilanjutkan tahun 2022. Pembahasan revisi RTRW ini bukanlah perkara mudah, kayaknya membalikan telapak tangan.

“Tentunya banyak materi yang harus dikaji secara teliti dan profesional sehingga diharapkan revisi RTRW ketika diajukan ke kami (DPRD Karawang-red) tidak banyak lagi materi rumit yang dibahas. Mudah-mudahan hasilnya bisa lebih baik untuk masyarakat Karawang,” tutupnya.

Acara ini menindaklanjuti Sosialisasi dan Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Daerah tentang RTRW Kabupaten Karawang Tahun 2022-2024 yang sempat batal dilakukan beberapa waktu yang lalu.

Narasi: ID

KUNJUNGI..
Honda Kumala Karawang
Jl. Arteri Interchange Tol Karawang Barat
Telpon : 0267 – 8453388

Honda Kumala Karawang
Kenyamanan Anda dalam Berkendara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *