aksiradio – Kuasa hukum Paguyuban warga perumahan Grahayana, Zulkarnain, sangat menyesalkan konflik warga perumahan Grahayana dengan pengembang perumahan Grahayana PT. Graha Cipta Sejahtera, harus masuk ke ranah hukum.
Seperti diketahui, pihak pengembang perumahan Grahayana melaporkan tujuh orang warga Grahayana ke Polres Karawang dan tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan alih fungsi fasilitas umum dan fasilitas sosial (Fasum/Fasos) perumahan Grahayana.
Menurut Zulkarnaen,”polemik antara warga Grahyana dengan pihak pengembang terkait penggunaan Fasos dan Fasum harusnya bisa di selesaikan secara musyawarah dengan difasilitasi Pemda Karawang tidak harus ke ranah pidana.”
Ini kan warga Grahayana menggunakan fasilitas Fasos dan Fasum milik Perumahan Grahayana harusnya kewenangan Satpol PP Karawang untuk membongkar tempat usaha di lahan Fasos dan Fasum tersebut jika sudah diambil alih Pemda Karawang, apabila belum diambil alih Pemda Karawang cukup musyawarah antara warga Grahayana dengan pihak pengembang Grahayana, beda hal nya warga Grahyana menggunakan lahan umum untuk usaha, contoh seperti menggunakan fasum di area alun alun, lapangan Karangpawitan atau tempat umum lainnya itu baru bisa di pidana.
Zulkarnain menegaskan,”pihaknya akan taat mengikuti proses hukum yang sedang berjalan, kami pun sudah mengirimkan surat gugatan ke Pengadilan Negeri Karawang untuk menggugat pihak pengembang Grahayana terkait pelaporan Ke Kepolisian, dan saat ini sudah memasuki persidangan di Pengadilan Negeri Karawang, namun sudah beberapa kali mediasi di Pengadilan Negeri Karawang, pihak dari Grahayana tidak ada yang datang hanya diwakili kuasa hukum,”ujarnya saat mendampingi warga perumahan Grahayana memenuhi panggilan dari Polres Karawang, Selasa (05/10/2022)
Zulkarnain berharap,”fasilitas Fasos dan Fasum perumahan Grahayana di kembalikan untuk kepentingan warga Grahayana, karena jelas peruntukannya untuk fasilitas umum dan fasilitas sosial yang merupakan hak warga perumahan Grahayana.”
Narasi: IS
MIE-KIRIN KAMU
Sajian mie ayam rasa baru
Dengan Varian 2 Macam Rasa
– Rasa Mantan (Asin Pedas)
– Rasa Sayang (Manis Pedas)
KEDAI FIE n KAFE
JL. RE. Martadinata (Arah SMPN 2) Adiarsa Barat Karawang
WA : 0896 6002 4008






