Polsek Rengasdengklok Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor Lewat Aduan Lapor Pak Kapolres

aksiradio – Program Lapor Pak Kapolres kembali tuai pujian. Program ini membantu masyarakat dalam hal pengaduan gangguan maupun tindak kriminal di wilayah Hukum Polres Karawang.

Berkat program Lapor Pak Kapolres Polsek Rengasdengklok berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku Curanmor Roda-2, melalui Sat Reskrim, pelaku berhasil dibekuk di rumah Pelaku Dsn Bojong tugu 2 Rt 17/04 Ds. Rengasdengklok Selatan Kec. Rengasdengklok Kab. Karawang.

Berdasarkan laporan telah terjadi pencurian kendaraan bermotor pada Kamis Tgl. 22 September 2022 Pukul 07.30 Wib
Di Halaman depan Alfamart Dsn Pulosari RT 15/16 Ds. Kalangsuria Kec. Rengasdengklok Kab. Karawang

Korban atas nama Elang Jaelani, 22 Tahun, Mahasiswa, beralamat di Dsn. Suka Mulya Rt 02/03 Desa Karang jaya Kec Pedes Kab Karawang kehilangan motornya pada saat diparkir di depan Alfamart Dsn. Pulosari.

Menurut keterangan korban, kejadian terjadi pada  Rabu tanggal 21 September 2022 jam 22.00 wib, pelapor selaku karyawan Alfamart menyimpan motor milik nya di halaman depan Alfamart dengan di kunci, foto selanjutnya pelapor melayani pembeli di toko Alfamart, namun ketika pelapor akan pulang pada hari Kamis tanggal 22 September 2022 sekira jam 07.30 wib, motor tersebut telah raib digondol maling, setelah itu pelapor laporan ke Polsek Rengasdengklok.

Atas kejadian tersebut, Unit Reskrim melakukan penyelidikan dan didapat informasi bahwa pelaku ada di rumah dan kemudian pada hari Jum’at tanggal 30 September 2022 jam 22.30 wib, Piket Reskrim dipimpin Kanit Reskrim telah mengamankan pelaku berinisial D Alias Berang.

Penangkapan tersangka sesuai dengan wajah yang terlihat di Rekaman CCTV dan ketika di interogasi pelaku mengakui perbuatannya tersebut, setelah itu dilakukan pengembangan lagi kepada teman pelaku yang pada waktu itu pelaku melakukan pencurian nya bersama RA alias Tompel.

“Kini kedua pelaku tersebut  diamankan di Polsek Rengasdengklok untuk proses lebih lanjut, dihimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan berhati hati jika parkir kendaraan,”ujar Kanit.

Narasi: Humas Polres Karawang

Sakit Kepala dan Migrain Segera Minum Poldan Mig..!!!

Poldan Mig adalah obat yang cocok digunakan untuk membantu meringankan sakit kepala karena migrain, sakit gigi, sakit telinga, hingga nyeri haid.

Poldan Mig bikin Pikiran Senang, Hati Tenang
Sakit Kepala bikin Reda..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *