Oknum Pejabat ASN Karawang Lakukan Penganiayaan terhadap 2 Awak Media, Dicekoki Air Seni hingga Pingsan dan Diancam Dihabisi Bila Membuat Laporan

aksiradio – Oknum pemangku jabatan di Pemerintahan Kabupaten Karawang lakukan hal tak terpuji dengan menganiaya 2 awak media, dicekoki air seni hingga pingsan.

Kabupaten Karawang tak pernah berhenti dari pemberitaan, meriahnya HUT yang ke 389 berbuah hingar bingar berita di media sosial, kini hingar bingar perilaku yang mencoreng Aparat Sipil Negara (ASN) membuat geram masyarakat Karawang.

Dua orang wartawan yang menjadi korban yakni Gusti Sevta Gumilar dan Zaenal Mustofa. Gusti serta Zaenal dengan kondisi psikis masih trauma melaporkan peristiwa kejam tersebut ke aparat penegak hukum.

Menurut Gusti, Oknum pejabat itu menjabat sebagai salah satu Kadis di Pemda Karawang yang telah menyiksa dan menyekap mereka berdua.

Saat ditemui di halaman muka kantor Reskrim polres Karawang, Gusti mengatakan,”saya dibawa oleh orang suruhannya oknum pejabat tersebut ke sekretariat kantor PSSI stadion Singaperbangsa Karawang. Sesampainya di kantor tersebut ruangan langsung ditutup tidak boleh ada yang masuk selain orang orang dari oknum pejabat tersebut.”

Saat itulah Gusti dikatakan sebagai provokator atas ulahnya yang meng-up sebuah pemberitaan di laman sebuah sosial media.

“Oknum pejabat tersebut memberikan pukulan atas kekecewaannya hingga mencekoki kita dengan air kencing, bila tidak diminum dilakukan pemukulan dan penyikutan di kepala kita,” lanjut Gusti.

Bahkan kemaluan korban juga di tendang oleh oknum ajudan pejabat tersebut. Salam proses penganiayaan tersebut terlontar kata-ancaman akan menghabisinya dan keluarga Gusti tidak akan selamat bila melakukan pelaporan.

Gusti menjadi korban penganiayaan dari oknum pejabat hingga diberikan kepada oknum suporter untuk dianiaya kembali. Penganiayaan dilakukan dari malam sampai pagi hari hingga tak sadarkan diri.

Gusti bisa pulang karena dijemput oleh saudaranya. Kemudian korban diselamatkan dan bawa ke salah satu kantor Dinas dan baru pulang pukul 18.00 WIB Minggu sore 18 September 2022.

Gusti menandaskan,”niat saya melakukan pelaporan demi kebaikan kita bersama teman-teman media, apakah kita mau dihina terus, mulut kita ditutup, tangan kita ditahan dalam pemberitaan khususnya mengkritisi pemerintahan.”

Didampingi kuasa hukum dan puluhan wartawan Gusti dan Zaenal melapor ke Polres Karawang. Adapun nomor laporan polisi tersebut tercatat dengan nomor laporan STTLP/174/IX/2022/SPKT.RESKRIM/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT, Senin malam 19 September 2022.

Narasi: JS

KUNJUNGI..
Honda Kumala Karawang
Jl. Arteri Interchange Tol Karawang Barat
Telpon : 0267 – 8453388

Honda Kumala Karawang
Kenyamanan Anda dalam Berkendara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *