aksiradio – Masyarakat pengguna jasa penerbangan mungkin masih banyak yang belum mengetahui bila pemerintah baru saja menerapkan tarif baru bagi maskapai penerbangan dengan biaya tambahan hingga 15 persen.
Dengan adanya penerapan aturan baru tersebut jangan kaget apabila tarif pemberangkatan dengan menggunakan moda pesawat harga lebih mahal.
Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nur Isnin Istiartono mengatakan kebijakan ini perlu ditetapkan agar maskapai penerbangan memiliki pedoman dalam menerapkan tarif penumpang. Penerapan aturan tersebut mulai berlaku (04/08/2022).
“Besaran biaya tambahan atau surcharge untuk pesawat udara jenis jet, paling tinggi 15 persen dari tarif batas atas sesuai kelompok pelayanan masing-masing maskapai. Sementara pesawat udara jenis propeller paling tinggi 25 persen dari tarif batas atas sesuai kelompok pelayanan masing-masing maskapai,” kata Isnin.
Penerapan pengenaan biaya tambahan ini memang bersifat pilihan bagi maskapai atau tidak bersifat mandatori. Kemenhub melakukan evaluasi penerapan biaya tambahan sekurang-kurangnya setiap tiga bulan.
Isnin mengimbau kepada seluruh Badan Usaha Angkutan Udara atau maskapai yang melayani rute penerbangan berjadwal dalam negeri, untuk dapat menerapkan tarif penumpang yang lebih terjangkau oleh pengguna jasa penerbangan.
Dengan memberlakukan tarif penumpang yang terjangkau, tentunya akan menjaga konektifitas antar wilayah di Indonesia dan kontinuitas pelayanan jasa transportasi udara.
“Secara tertulis, imbauan ini telah Kami sampaikan kepada masing-masing Direktur Utama maskapai nasional, untuk dapat diterapkan di lapangan.” jelasnya.
Dalam hal penetapan besaran biaya tambahan, Isnin menyatakan pemerintah berupaya mengakomodir kepentingan semua pihak yang bertujuan memberikan perlindungan konsumen dan menjaga keberlangsungan usaha yang sehat.
Narasi: JK
Sakit Kepala dan Migrain Segera Minum Poldan Mig..!!!
Poldan Mig adalah obat yang cocok digunakan untuk membantu meringankan sakit kepala karena migrain, sakit gigi, sakit telinga, hingga nyeri haid.
Poldan Mig bikin Pikiran Senang, Hati Tenang
Sakit Kepala bikin Reda..






