aksiradio – Tak kurang dari 100 kendaraan terjaring dalam Razia gabungan yang dilaksanakan Anggota Polres Karawang bersama Dinas Perhubungan, Kamis (04/08/2022).
Razia gabungan kali ini dipimpin oleh Kabag Ops Polres Karawang, Kompol Endar Supriatna dan didampingi Kasat Lantas Polres Karawang, AKP LD Habibi Ade Jama bersama para perwira Sat Lantas Polres Karawang dan anggota Dishub Karawang.
Lokasi Razia dilakukan di halaman Terminal Klari, Karawang, sejumlah kendaraan roda dua diamankan karena sang pengendara tidak dilengkapi surat kelengkapan berkendara dan beberapa pengendara yang memakai Knalpot Brong (tidak standart/bising).
Kabag Ops. Polres Karawang, Kompol Endar Supriatna yang saat kegiatan didampingi oleh Kasat Lantas Polres Karawang, AKP LD Habibi Ade Jama mengatakan, dalam rangka mencegah dan mengurangi laka lantas dan serta menciptakan Harkamtibmas yang lebih baik.
“Kegiatan penilangan ini masih dalam himbauan, pengguna kendaraan yang tidak mengunakan helm, kita sarankan untuk pulang membawa helm,” ucap Endar.
Sementara, Endar menyebutkan, jumlah yang di tilang sebanyak 100 kendaraan roda dua. Sedangkan roda dua yang diamankan yakni Knalpot Brong dan tidak melengkapi dengan surat-surat kendaraannya.
“Untuk kendaraan roda dua yang diamankan dan di tilang sebanyak 58 unit,” ujar Kabag Ops.
Lebih lanjut, Endar menambahkan,”Kita berharap kegiatan tersebut bertujuan agar pengendara tertib dan lebih menyadari bahwa penting mengunakan helm dan dilengkapi dengan surat-surat,”
“Sedangkan unit yang diamankan adalah kendaraan yang memakai Knalpot Brong. Maka pengendara harus membawa knalpot yang standar untuk ditukar knalpotnya dan membawa surat-surat kelengkapan kendaraan,” tutup Endar.
Narasi: SF
KUNJUNGI..
Honda Kumala Karawang
Jl. Arteri Interchange Tol Karawang Barat
Telpon : 0267 – 8453388
Honda Kumala Karawang
Kenyamanan Anda dalam Berkendara






