Akibat Meme yang Diupload di Akun Twitternya, Roy Suryo Ditetapkan Sebagai Tersangka

aksiradio – Akibat dari ulah Roy Suryo yang mengunggah meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Jokowi melalui akunnya @KRMTRoySuryo2 di media sosial Twitter, Polda Metro Jaya Tetapkan Roy sebagai Tersangka dugaan kasus penisataan Agama.

Polda Metro Jaya menetapkan eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo sebagai tersangka kasus penistaan agama pada Jumat (22/07/2022).

Roy Suryo disebut mengunggah meme stupa yang diedit mirip Jokowi itu pada 10 Juni 2022 lalu.

Penetapan Roy Suryo sebagai tersangka penistaan agama tersebut telah melalui proses yang panjang.

“Iya, benar tersangka,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Jumat (22/7).

Endra Zulpan mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah melalui proses penyidikan yang dilakukan terhadap Roy Suryo.

Menurut Zulpan, saat ini Roy Suryo sedang berada di Markas Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus meme stupa Candi Borobudur yang diubah mirip wajah Presiden Jokowi.

“Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan dengan status sebagai tersangka,” ungkap Zulpan.

Perwira menengah Polri itu belum memastikan apakah Roy Suryo akan langsung ditahan atau tidak seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

“Ditahan atau tidaknya nanti akan kami update, sekarang masih menjalani pemeriksaan,” pungkas Zulpan.

Roy Suryo sudah menjalani pemeriksaan sebagai terlapor pada Kamis (14/07) lalu dan bahkan meminta perlindungan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Kamis (21/01).

Narasi: ID

Wujudkan Kenangan Dalam Hidup Anda bersama :

Capa Photography & Minilab
– Cetak Foto
– Fas Foto
– Frame Foto
– Foto Paket Eksklusif

Jl. KI Hajar Dewantara no. E.10
(Gg.  Yamten – Ruko Lokapala) Karawang
Telp. (0267) 403 032
Wa.  0812 7720 1135

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *