Satpol PP Segel Perusahaan yang Mengganggu Ketentraman Warga

aksiradio – Pemkab Karawang melalui Satpol PP Karawang akhirnya resmi menutup dan menyegel PT. SHI yang diduga belum memiliki izin dan sempat didemo warga sekitar beberapa waktu lalu.

Penyegelan PT. SHI berlokasi di dusun V Pakuncen Desa Sukaharja Kecamatan Teluk Jambe Timur Kabupaten Karawang sempat
mengalami ketegangan antara petugas Satpol PP dengan seorang pria diduga pemilik pabrik.

Pria tersebut merasa keberatan dengan tindakan Satpol PP menyegel pabriknya, namun petugas Satpol PP Karawang tidak menghiraukan hal itu, petugas Satpol PP dengan tegas dan tanpa kompromi tetap melanjutkan penyegelan dan pemasangan garis polisi di gerbang PT SHI.

Tindakan Satpol PP Karawang menutup dan menyegel PT. SHI mendapat apresiasi dari warga dusun V Pakuncen, karena keluhan warga terkait beroperasinya PT. SHI di lingkungannya, menimbulkan kebisingan dan bau menyengat, sudah ditanggapi Pemkab Karawang.

Salah satu warga NN (43) yang rumahnya tidak jauh dari lokasi PT. SHI, merasa bersyukur dan berterima kasih kepada pemkab Karawang, melalui Satpol PP yang dengan tegas menutup PT. SHI.

NN mengatakan,”selama PT. SHI beroperasi telah mengganggu kenyamanan warga karena menimbulkan kebisingan dan bau, serta menyebabkan gangguan pernapasan,”ungkapnya.

Di tempat yang sama, warga lainnya BA (53),”mengucapkan terima kasih kepada Satpol PP Karawang sudah menutup PT. SHI, kami akan mengadakan syukuran dengan pengajian dan makan nasi liwet bersama seluruh warga dusun V pakuncen.”

Narasi: IS

KUNJUNGI..
Honda Kumala Karawang
Jl. Arteri Interchange Tol Karawang Barat
Telpon : 0267 – 8453388

Honda Kumala Karawang
Kenyamanan Anda dalam Berkendara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *