aksiradio – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karawang meresmikan Rumah Restorative Justice di Balai Desa Cintakasih, Kecamatan Pangkalan.
Peresmian yang dilakukan Kejari Karawang, merupakan Rumah Restorative Justice (RJ) yang ketiga di Kabupaten Karawang, setelah beberapa waktu lalu diresmikan rumah RJ di Desa Karyamulya Kecamatan Batujaya, Desa Kutapohaci Kecamatan Ciampel.
Keberadaan RJ dianggap penting untuk membantu penyelesaian masalah dan mendapatkan antusias Sera respon tersendiri bagi masyarakat Karawang.
Peresmian rumah RJ ketiga ini diresmikan, Wakil Bupati Karawang, Aep Saepulloh di Balai Desa Cintaasih, Rabu (24/08). Hadir pula dalam peresmian, Kajari Karawang, Kapolsek, Danramil, Camat, kepala desa hingga tokoh agama.
“Peresmian rumah RJ yang ketiga ini, kita semua tahu masyarakat sangat antusias dalam pembentukan rumah RJ. Termasuk apa yang kita resmikan kali ini semuanya merupakan ide dan kemauan dari pada masyarakat sendiri dan kami hanya menjembatani,” kata Martha.
Martha menerangkan, dalam legalitas rumah RJ sendiri pihaknya bekerja sama dengan Bupati dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Karawang.
Sedangkan dalam segi pengelolaan rumah RJ sendiri, pihaknya juga akan bekerja sama dengan civitas akademika di lingkup Kabupaten Karawang, seperti dari Universitas Singaperbangsa Karawang maupun Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang.
“Mereka nanti bisa praktek kerja di sini, jadi organisasi dapat bisa berjalan, bukan hanya dari sini terbentuk kemudian terbengkalai,” ungkapnya
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa dalam prosedur penanganannya sendiri, rumah RJ ini berjalan sesuai surat keputusan yang dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Karawang.
Artinya secara struktural, Kepala Desa atau Lurah bertanggungjawab dalam rumah RJ ini. Kemudian mereka melakukan administrasi dan jika memerlukan bantuan, maka Kejaksaan Negeri Karawang akan segera menuju lokasi rumah RJ.
Karawang sendiri saat ini terdiri dari 297 desa, baru 3 desa yang memiliki Rumah RJ. Kejari Karawang menargetkan seluruh desa yang ada di Kabupaten Karawang bisa memiliki Rumah RJ.
Narasi: RN
KUNJUNGI..
Honda Kumala Karawang
Jl. Arteri Interchange Tol Karawang Barat
Telpon : 0267 – 8453388
Honda Kumala Karawang
Kenyamanan Anda dalam Berkendara






