aksiradio – Polres Karawang lakukan Gelar Perkara pengancaman dengan menggunakan senjata tajam terhadap pedagang buah Jln. Siliwangi Kel Nagasari Kec Karawang Barat Kab Karawang.
Pengancaman tersebut menimpa M. Amin yang merupakan pedangan buah yang beralamat di Dusun Kedungmulya Rt 27/08, Desa Pasirkaliki, Kec Rawamerta Kab Karawang. Kejadian tersebut Hari Sabtu tgl 30 Juli 2022 Sekira Pukul 22.15 Wib.
Kejadian pengancaman tersebut sempat sempat terekam kamera CCTV dan sempat viral di media sosial.
Kejadian Perkara meminta secara paksa dan Pengancaman dengan Sajam, yang Viral di Medsos tersebut langsung ditangani oleh Sat Reskrim Polres Karawang dan Rabu tanggal 03 Agustus 2022 Pukul 13 45 Wib, Telah dilakukan Gelar Perkara di ruang Kasat Reskrim Polres Karawang, Untuk menentukan Penetapan tersangka dalam kasus tersebut.
Menurut keterangan korban, bahwa pelaku yang berinisial IG laki laki, warga Kel Nagasari tersebut datang ke kios miliknya dengan meminta buah-buahan secara paksa sambil mengancam dengan menggunakan senjata tajam dengan sebilah Clurit. Setelah melakukan perbuatannya barang bukti Clurit yang digunakan oleh tersangka dibuang ke Sungai Irigasi di KW. 6 Kel Karangpawitan Kec Karawang Barat Kab Karawang.
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono melalui Kasat Reskrim AKP Tomy mengungkapkan,”pihaknya bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku, tidak membutuhkan watu lama tersangka IG berhasil digiring petugas.”
Dikatakan bahwa dari tangan tersangka berhasil diamankan 1 (Satu Unit) Sepeda Motor Yamaha Mio 125 No.Pol : T. 2865 PM Warna Hitam. 1 (Satu) bilah Clurit (DPB) dan 1 (Satu) Buah Celana Levis Merk LEEKEEP Warna hitam, saat ini digunakan tersangka.
“Dihimbau kepada masyarakat Karawang, agar selalu waspada terhadap pelaku kejahatan, bilamana menemukan kejadian yang mengarah pada gangguan keamanan maupun tindak kejahatan agar segera melaporkan ke Polsek terdekat ataupun Langsung melakukan pengaduan Ke Lapor Pak Kapolres,”terang Kasat.
Narasi: SF
Sakit Kepala dan Migrain Segera Minum Poldan Mig..!!!
Poldan Mig adalah obat yang cocok digunakan untuk membantu meringankan sakit kepala karena migrain, sakit gigi, sakit telinga, hingga nyeri haid.
Poldan Mig bikin Pikiran Senang, Hati Tenang
Sakit Kepala bikin Reda..






