aksiradio – Rengasdengklok akan mengalami perubahan tata kota, jauh dari kemacetan dan lebih indah dengan ditandatanganinya kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Karawang dan PT. KAI tentang pemanfaatan lahan pasar lama untuk dibangunkan Ruang Terbuka Hijau (RTH), Senin (01/08/22).
Seiring dengan akan beroperasinya pasar baru yang hampir rampung dan siap dioperasikan, Pemerintah Kabupaten Karawang segera mengambil langkah baru untuk menata Rengasdengklok agar terlihat lebih indah dan nyaman. Rengasdengklok sendiri merupakan daerah yang memiliki nilai sejarah tinggi, terutama saat menjelang kemerdekaan Republik Indonesia.
Keberadaan para pedagang di pasar lama yang berada di lokasi lahan PT. KAI akan segera dikosongkan untuk dibangun RTH.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang, Asep Wahyu Suherman akan segera bergerak setelah mendapat mandat dari PT. KAI dan pasar Proklamasi selesai dibangun.
“Sesuai dengan hasil kesepakatan para pedagang dan Pemkab dalam rapat hearing dan rapat di ruang Wakil Bupati bersama Asda beberapa waktu, kita sepakat menunggu pembangunan pasar Proklamasi selesai sebagai tempat relokasi para pedagang. Kita juga memikirkan aspek sosial di tengah masyarakat,” jelas Asep Wahyu usai acara penandatanganan kesepakatan bersama dengan PT. KAI.
Asep Wahyu menambahkan, pihaknya akan melakukan penertiban sesuai dengan standar operasional (SOP) yang ada dan menindaklanjuti apa yang telah dilakukan sebelumnya.
“Tinggal nerusin, teguran kedua sudah. Tinggal melayangkan surat teguran ketiga, seperti yang telah disepakati kita akan menunggu pasar Proklamasi selesai dibangun agar pedagang bisa terus beraktifitas atau berdagang. Kita tetap akan berkoordinasi dengan pihak Disperindag Karawang dan PT. KAI,” katanya.
Sementara itu, sebagai leading sektor pembangunan RTH, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang, Wawan Setiawan akan segera melakukan tindak lanjut sesuai dengan kebutuhannya dalam mempersiapkan pembangunan RTH di atas lahan PT. KAI di Rengasdengklok.
“Penandatanganan MoU tadi adalah payung hukum, kita akan tindaklanjuti sesuai dengan kebutuhan penataan RTH di Kecamatan Rengasdengklok dan taman Ade Irma Suryani ke bagian kerjasama untuk kemudian dibuatkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) agar proses pembangunan dapat segera berjalan,” jelas Wawan.
Penanganan kesepakatan tersebut dihadiri unsur Forkompimda dan sejumlah Kepala Dinas, Camat. Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana dan Eksekutif Vice President PT. KAI Daop I Jakarta, Suryawan Putra Hia.
Narasi: JA
Nikmati Menu Baru
Kedai Fie N Kafe
Jl. R.E. Martadinata
(Samping Mako Citra Bhayangkara)
Adiarsa Barat Karawang
Bukan Sekedar Kedai Biasa






