Pencuri Kendaraan dan Penadah Digiring Reskrim Batujaya Karawang

aksiradio – Reskrim Polsek Batujaya Polres Karawang berhasil lakukan penangkapan Pelaku Curanmor R2 beserta dua orang pelaku penadah.

Sebelumnya Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono secara tegas mengatakan tidak ada ampun bagi pelaku atau pihak manapun yang melakukan kejahatan di wilayah Kab. Karawang.

“Tindak tegas pelaku kriminal dan siapapun yang menganggu Kamtibmas  agar para pelaku jera demi mewujudkan kondusifitas di wilayah Kab Karawang,” ujar Kapolres.

Reskrim Polsek Batujaya melakukan Penangkapan terhadap satu orang Pelaku Curanmor R2 dan dua orang pelaku penadah. Diketahui Pelaku berinisial M alias M warga dusun Kaliasin yang telah melakukan pencurian sepeda motor di Kantor JNE Cabang Batujaya Kab. Karawang pada hari Jumat tanggal 08 Juli 2022 sekitar jam 18.35 wib.

Aksinya tersebut diketahui dari rekaman cctv, selanjutnya Tim kemudian lakukan introgasi dan  MM mengakui telah melakukan pencurian berupa sepeda motor Honda Beat di samping kantor JNE cabang Batujaya bersama rekannya MA yang saat ini masih dalam pengejaran.

Dari pengakuan tersangka M alias M berperan sebagai eksekutor dan pelaku MA sebagai joki, dari keterangan pelaku M alias M,  sepeda motor hasil curian tersebut dijual kepada R Als. M di Dusun Tenjojaya Rt.03/01 Ds. Telukbuyung Kec. Batujaya Kab. Karawang.

Kapolres Karawang melalui Kapolsek mengungkapkan saat ini pihaknya telah mengamankan barang bukti 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Beat, tahun 2019, warna putih, tanpa plat nomor, Noka.: MH1JFZ139KK040804, Nosin: JFZ1E3042654. 3 (tiga) buah mata kunci T. 1 (satu) buah gagang kunci T. 1 (satu) buah kunci lock magnet.

Selanjutnya  tim melakukan penangkapan terhadap R dan dari keterangan R bahwa sepeda motor tersebut sudah dijual kembali kepada W. Di Ds. Segarjaya Kec. Bayujaya Kab. Karawang dengan harga Rp.4.000.000 (empat juta rupiah).

” Kini, sepeda motor tersebut kita amankan, dan ternyata pelaku M alias M ini  pernah melakukan juga pencurian sepeda motor di Cikampek dan Cikarang,” tandas Kapolres.

Para pelaku tersebut digiring ke Polsek Batujaya Polres Karawang, adapun modus operandinya para Pelaku ini setiap melakukan aksinya dengan cara hunting keliling mencari sasaran sepeda motor yang di parkir di pinggir jalan yang ditinggal pemiliknya.

” Untuk  barang bukti lainnya masih dalam pencarian dan kita masih akan terus melakukan pengembangan guna membekuk para pelaku curanmor  sampai keakar akarnya,” tegas Kapolres.

Narasi: SF

MIE-KIRIN KAMU
Sajian mie ayam rasa baru
Dengan Varian 2 Macam Rasa
– Rasa Mantan (Asin Pedas)
– Rasa Sayang (Manis Pedas)

KEDAI FIE n KAFE
JL. RE. Martadinata (Arah SMPN 2) Adiarsa Barat Karawang
WA : 0896 6002 4008

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *