aksiradio – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen untuk menuntaskan kasus Adu Tembak antar sesama anggota Polri secara Transparansi kepada Publik.
Pernyataan Kapolri tersebut terlontar saat konferensi pers yang dilaksanakan di The Tribrata Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (27/07/2022).
Kasus adu penembakan tersebut terjadi di rumah kediaman Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, yang ditenggarai sebagai ajudan pribadinya, hingga menewaskan Brigadir J atau Yoshua.
“Saya kira semua kegiatan-kegiatan tersebut tentunya menjadi perhatian publik, kita minta semuanya ikut mengawasi sehingga transparansi, akuntabilitas, dari hasil yang kita harapkan yang tentunya kita pertanggungjawabkan ke publik betul-betul bisa berjalan dengan lancar, dengan baik, dan memenuhi rasa keadilan yang ditunggu publik,” tutur Listyo.
Penuntasan kasus ini akan memakan waktu yang cukup panjang, sehubungan dengan adanya proses autopsi jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah rampung. Kini, jenazah Brigadir J kembali dimakamkan setelah dilepas dengan proses kedinasan anggota Kepolisian.
Ketua Tim Dokter Forensik Ade Firmansyah Sugiharto mengatakan proses pemeriksaan sampel-sampel autopsi Brigadir J yang telah diambil bisa memakan waktu hingga 8 pekan.
“Lama pemeriksaan kami perkiraan 2-4 minggu untuk memproses sampel jaringan itu menjadi slide. Untuk bisa kita interpretasikan,” kata Dr Ade Firmansyah saat jumpa pers di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi, Rabu (27/7).
Proses selanjutnya, kata Ade, tim dokter Forensik akan kembali memeriksa kembali hasil tersebut untuk diinterpreatsikan.
“Rentang waktunya antara 4-8 minggu sampai keluar hasil yang diminta penyidik,” jelasnya.
Menurut Listyo, saat ini seluruh tim yang terlibat, baik dari internal Polri dan eksternal yakni Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih terus bekerja mengusut kasus tersebut.
“Rekan-rekan melihat ada kegiatan-kegiatan dari Timsus yang presenstasikan, apa yang didapat Komnas, demikian juga hari ini akan telah dilaksanakan autopsi ulang, demikian juga akan disampaikan ke publik,” jelas dia.
Listyo meminta publik dapat bersabar menunggu hasil dan kesimpulan dari penyidikan yang telah dilakukan Polri dan pihak ekstenal lainnya.
“Saya kira kita tunggu hasilnya dan mudah-mudahan semua berjalan dengan baik,” Listyo menandaskan.L
Narasi: JA
Sakit Kepala dan Migrain Segera Minum Poldan Mig..!!!
Poldan Mig adalah obat yang cocok digunakan untuk membantu meringankan sakit kepala karena migrain, sakit gigi, sakit telinga, hingga nyeri haid.
Poldan Mig bikin Pikiran Senang, Hati Tenang
Sakit Kepala bikin Reda..






