Keseimbangan Harga Bahan Pokok Menjadi Perhatian Khusus Polsek Ciampel

aksiradio – Pengecekan harga para penjual Minyak Goreng di Kecamatan Ciampel Kabupaten Karawang dilakukan oleh Kapolsek Ciampel Polres Karawang AKP Bambang Sumitro dengan melibatkan personil Aiptu Suhandi, Brigadir Handrik Yandika dan Bripda Dearest Silaban. Selasa, (26/07/2022).

Kegiatan dilakukan disalah satu toko sembako di Dusun Babakan Cikonku Desa Kutapohaci Kecamatan Ciampel Kabupaten Karawang, di lokasi tersebut personil melakukan pengecekan persediaan dan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng.

“Ini kita lakukan guna memastikan ketersediaan minyak dan harga dipasaran, dengan dasar Permendag RI No. 06 Tahun 2022 TENTANG PENETAPAN HARGA ECERAN TERTINGGI MINYAK GORENG SAWIT bahwa HET (Harga Eceran Tertinggi) sampai dengan masyarakat yaitu Rp. 14.000.- (empat belas ribu rupiah),”ungkap kapolsek.

Adapun hasi pengecekan harga minyak goreng curah yang dijual sebesar Rp. 14.000 (empat belas ribu rupiah) minyak goreng kemasan mulai Rp 22.000 (dua puluh dua ribu rupiah) sampai Rp 24.000 (dua puluh empat ribu rupiah).

“ini juga dilakukan untuk Antisipasi adanya penimbunan minyak goreng yang saat ini harganya masih diatas HET agar warga masyarakat tidak kesulitan dalam membeli,” ujarnya.

Aparat juga memasang Brosur himbauan Antisipasi adanya penjual minyak sayur yang tidak sesuai dengan harga yang ditetapkan oleh pemerintah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat bila ada hal yang melanggar, warga masyarakat agar melaporkan.

Narasi: SF

MIE-KIRIN KAMU
Sajian mie ayam rasa baru
Dengan Varian 2 Macam Rasa
– Rasa Mantan (Asin Pedas)
– Rasa Sayang (Manis Pedas)

KEDAI FIE n KAFE
JL. RE. Martadinata (Arah SMPN 2) Adiarsa Barat Karawang
WA : 0896 6002 4008

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *