aksiradio – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang, mengeluarkan rekomendasi menutup atau menghentikan kegiatan operasional PT. SHI setelah mendapat desakan dari warga sekitar yang mengalami terdampak gangguan dan pencemaran.
PT. Sinar Hawila Indah (SHI) yang berlokasi di RT 01 RW 06 Dusun Pakuncen Desa Sukaharja Kecamatan Telukjambe timur Kabupaten Karawang sempat didemo dan audiensi dengan warga dusun Pakuncen yg terkena dampak bising dan bau.
Rekomendasi menutup atau menghentikan kegiatan operasional PT. SHI tersebut tertuang dalam berita acara hasil audiensi DLHK dengan management PT. SHI, perwakilan Satpol PP, BPN Karawang, Dinas PUPR, Pemdes Sukaharja dan perwakilan masyarakat Dusun Pakuncen, bertempat di aula kantor DLHK Karawang, Selasa (26/07/2022).
Seperti diberitakan sebelumnya, masyarakat Dusun Pakuncen merasa terganggu dengan adanya aktivitas produksi PT. SHI yang menimbulkan kebisingan dan bau yang menyengat di wilayah dusun Pakuncen dan pada Jumat (22/07/2022) masyarakat dusun Pakuncen sudah mengadukan keresahannya ke Kepala desa Sukaharja.
Melly Rahmawati selaku Kabid PPL DLHK Karawang menuturkan,”berdasarkan hasil audiensi hari ini, kami memutuskan untuk menghentikan sementara aktivitas produksi PT. SHI, karena PT. SHI belum memiliki perizinan dan belum memiliki kajian tata ruang dari dinas PUPR dan BPN Karawang.”
Melly menambahkan,”kami meminta Satpol PP Karawang untuk mengawasi dan memantau aktivitas SHI, terhitung mulai hari ini kami menegaskan menutup sementara aktivitas produksi PT. SHI hingga perusahan tersebut menempuh atau melengkapi perizinan perizinan yang yang berlaku.”
Narasi: SF
Perkuat Imun Tubuh dan tetap Berjuang untuk Hidup Sehat, terus Disiplin Memakai Masker, Rajin Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan.
Informasi ini dipersembahkan oleh :
JAMU TETES…
BIOMORINGA & BIOACTIVA
GERAI SEHAT AKSI 96.1 FM KARAWANG
Jl. Dr. Taruno No.51, Adiarsa Bar., Kec. Karawang Baru,
Kabupaten Karawang, Jawa Barat 41312
CP : Jaka Swara
Phone : 0811128739
Whatsapp : .






