aksiradio – Praktik home industry pengoplosan oli kendaraan bermotor akhirnya terbongkar. Jajaran Polsek Pakisjaya, Polres Karawang, menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi pusat produksi oli palsu di Dusun Baru Dua, RT 013/RW 04, Desa Telukjaya, Kecamatan Pakisjaya, pada Kamis malam (29/10/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.
Penggerebekan ini bermula dari kepekaan dan laporan warga sekitar yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di sebuah pabrik rumahan tersebut.
Menindaklanjuti aduan itu, Kapolsek Pakisjaya, Iptu Saefurohman, memimpin langsung operasi penindakan bersama Tim Reskrim, Bhabinkamtibmas, serta anggota piket fungsi.
“Berawal dari aduan masyarakat terkait dugaan pabrik rumahan pengoplosan oli palsu berbagai merek. Setelah menerima informasi tersebut, kami langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan,” ungkap Iptu Saefurohman.
Kasus ini tentu menjadi alarm bahaya bagi para pengendara. Jika oli-oli tiruan ini lolos dan beredar luas di pasaran, dampaknya bukan sekadar merugikan secara materi, tetapi juga mengancam kerusakan fatal pada mesin kendaraan konsumen.
Kini, publik menanti langkah tegas lanjutan dari pihak kepolisian. Mulai dari kejadian membongkar jaringan di balik bisnis ilegal ini, menelusuri asal-usul bahan baku, hingga mengendus ke mana saja rantai distribusi oli palsu tersebut telah dilempar ke pasaran.






