Gedung DPR RI Pusat Jakarta Digeruduk Ribuan Massa Kades

aksiradio – Ribuan massa dari sejumlah kepala desa (kades) dan perangkat desa menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR di Senayan, Jakarta, Selasa (17/01/23).

Massa tersebut mengharapkan pembaharuan dan revisi UU Desa. Salah satu tuntutan mereka ialah perpanjangan masa jabatan mereka dari 6 tahun ke 9 tahun.

Dilaporkan pula bahwa pihak Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat pengguna jalan dan pengendara untuk mencari jalan alternatif, bahkan melaksanakan pengalihan arus lalu lintas di sekitar gedung DPR/MPR RI mulai pukul 06.00.

“Diimbau masyarakat yang menuju gedung DPR/MPR RI agar mencari jalan alternatif lain,” demikian imbauan di akun Instagram Ditlantas Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro di Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menemui massa pengunjuk rasa yang berasal dari para perangkat desa se-Indonesia, di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Dalam aspirasinya, para perangkat ke desa menuntut revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Beberapa tuntutannya adalah terkait dengan masa jabatan kepala desa, moratorium pemilihan kepala desa, pejabat pelaksana yang ditugaskan, hingga permasalahan dana desa.

”Untuk merevisi Undang-Undang Nomor 6 mengenai poin penambahan (masa jabatan) menjadi sembilan tahun tanpa periodisasi, tadi sudah saya sampaikan bahwa untuk revisi (undang-undang) itu ada dua yang berkompeten, yaitu pemerintah dan DPR. Oleh karena itu, mereka juga saya minta untuk melakukan lobi ke pemerintah,” ujar Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Ia juga menyebut DPR telah memberikan fasilitas bagi perwakilan perangkat kepala desa untuk bertemu dengan Baleg DPR RI membahas tuntutan revisi UU Desa.

Diketahui, pertemuan perwakilan perangkat desa dengan Baleg DPR RI itu telah berlangsung di hari yang sama pasca melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR tersebut.

”Terutama harapan dari kepala-kepala desa agar revisi Undang-Undang Nomor 6 ini bisa masuk dalam Prolegnas di 2023,” paparnya.

Dengan bertemu Baleg DPR RI itu, Dasco menegaskan bahwa aspirasi para Kades tersebut didengar DPR dan akan dibicarakan dengan serius.

Selain Revisi masa jabatan Kepala desa, massa juga menyuarakan tentang aturan dana desa. Sebab, kisi-kisi dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023, menurutnya, tak menyinggung desa sama sekali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *