aksiradio – Seorang kurir ganja berinisial M (23) berhasil diamankan Satres Narkoba Polrestabes Medan di Jalan Jamin Ginting Medan, Sumatera Utara, tepatnya di dekat flyover pada Senin (12/12/2022).
M diamankan bersama dengan 1,3 ton ganja yang ia bawa dari Aceh ke Medan untuk kemudian diserahkan kepada kurir lain.
“Berawal dari informasi masyarakat tentang pengiriman narkotika jenis ganja dari Aceh ke Jakarta melalui Medan menggunakan mobil,” berikut keterangan unggahan di Instagram satresnarkoba_medan, dikutip Rabu (14/12).
Dari informasi itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan mendalam hingga didapati informasi mobil yang dibawa pelaku.
Pelaku yang sadar jika mobilnya dibuntuti polisi gelisah hingga berniat melarikan diri. Namun, ia langsung diamankan oleh polisi dengan kondisi positif mengonsumsi sabu.
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 36 karung dan 365 ganja kering dibungkus plastik hitam dibalut lakban kuning dengan total 1.338 bungkus (1,3 ton).
Hingga kini, barang bukti dan pelaku diamankan di Polrestabes Medan guna pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, petugas juga sedang mengejar pelaku yang memesan ganja tersebut.
“Petugas masih menyelidiki pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam penyelundupan ganja termasuk pemesan barang terlarang tersebut,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, dikutip dari Antara.






