aaksiradio – Artis penuh kontroversial Nikita Mirzani kembali berurusan dengan pihak berwajib setelah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Serang selama 20 hari ke depan.
Penahanan ini dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang setelah berkas perkara yang menjerat Nikita dinyatakan lengkap. Nikita ditahan terkait kasus Pencernaan nama Baik. Selasa (25/10/2022).
Tim kesehatan sempat datang mengecek kondisi Nikita di ruang penyerahan tahap II.
Nikita keluar dari ruang tahap II pukul 18.35 WIB dan langsung masuk ke mobil Avanza warna silver diikuti oleh tim dari Kejaksaan Serang. Mobil tahanan mengikuti dari belakang.
“Jadi hari ini Selasa, 25 Oktober 2022, terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan sampai dengan 13 November di Rutan Serang,” kata Kajari Serang Freddy Di Simanjutak.
Nikita Mirzani mendatangi kantor Kejari Serang di Jalan Serang-Pandeglang menggunakan Toyota Innova B-1022-CVC. Nikita Mirzani didampingi tim kuasa hukumnya, Fachmi Bahmid dan Ferdinand Hutahaean.
Narasi: JA
LOWONGAN PEKERJAAN
Persyaratan :
– Pria / Wanita
– Pendidikan minimal SLTA (diutamakan D3)
– Berpengalaman di bidangnya
– Jujur, inisiatif, Komunikatif, orientasi pada target dan bertanggung jawab
– Berpenampilan Menarik
Kirimkan lamaran anda ke :
Galeri Marketing Grand Villa
Jl. Suhud Hidayat – Warung Bambu – Karawang
Telp. 0851-0251-5183






