Modus Sakit Hati Pada Mertua Menjadi Pemicu Pembunuhan Istri

aksiradio – Sat Reskrim Polres Karawang mengamankan seorang pria yang membunuh istrinya karena sakit hati dihina mertua dengan tempat kejadian perkara (TKP) Kampung Bakan Cikampek, RT 01/05, Desa Citarik, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Hal tersebut disampaikan Sat Reskrim Polres Karawang kepada awak media, Minggu (16/10/22).

Adapun korbannya seorang Ibu Rumah Tangga berinisial S (20) yang beralamat di Kampung Bakan Tambun, RT 01/05, Desa Pucung, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang. Sementara itu, pelakunya merupakan suami korban dengan inisial AS (31).

Dari hasil penyidikan dan olah TKP, motif pelaku menghabisi korban dikarenakan kesal kepada mertua yang selalu menghina pelaku, sehingga pelaku melampiaskan kepada korban. Sementara itu, berdasarkan keterangan saksi, pada Jumat (14/10/22) sekitar pukul 17.00 wib, pelapor dan saksi Ade melihat korban dan suaminya datang dan langsung masuk ke rumah.

Namun, setelah 40 menit kemudian saksi 2 Inah menerima pesan WA dari hp milik korban yang berisi bahwa AS meminta maaf karena telah menghilangkan nyawa istrinya. Lalu pelapor langsung menuju ke TKP dan mengecek kamar dan mendapati korban telah dalam keadaan meninggal dunia.

Atas tindakan tersebut pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. Barang bukti yang berhasil diamankan 1 unit HP.

Narasi: Humas Polres Karawang

Harga rumah kami bersaing, DP 0 persen, siap huni, akses jalan masuk perumahan luas dan cor beton, lengkap dengan adanya mushola, bonus setiap pembelian rumah mendapatkan 1 buah AC, bebas banjir dan dilengkapi dengan adanya rumah pompa untuk mengatasi banjir, dekat Tol, Kawasan Industri, rumah sakit dan pasar

“Grand Villa” Hunian Nyaman Dalam Kota.
Telp. : 0851-0251-5183
Lokasi Jl. Suhud Hidayat Warung Bambu, Kec. Karawang Timur – Kabupaten Karawang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *