aksiradio – Dalam kurun waktu 1 pekan, Polres Karawang berhasil tangkap 7 pelaku kejahatan dengan lokasi yang berbeda, hal tersebut diungkapkan Kapolres karawang , AKBP Aldi Subartono saat anev rutin dengan jajaran polres dan polsek wilayah hukum Kabupaten Karawang.
AKBP Aldi Subartono menyampaikan “Reskrim Polsek jajaran Polres Karawang berhasil ungkap dan lakukan penangkapan 3 kasus Curanmor di TKP berbeda di wilayah hukum Polres Karawang dalam kurun waktu satu minggu.”
“Kami telah mengamankan para pelaku curanmor berikut penandahnya , curanmor di wilayah Polsek Rengasdengklok, tanggal 30 Sep 2022 telah berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku Curanmor Roda-2, pelaku berhasil dibekuk di rumah Pelaku Dsn Bojong Tugu 2 Rt 17/04 Ds Rengasdengklok Selatan Kec Rengasdengklok Kab Karawang”ungkapnya. Kamis (12/10/2022).
“Sementara itu kasus curanmor di wilayah Polsek Purwasari tanggal 24 Sep 2022 yang berhasil lakukan penangkapan terhadap 4 (empat) orang tersangka dengan inisial A alias Oten 17 tahun, M.S 14 tahun, GI umur 14 tahun dan GI 15 tahun serta YM 15 tahun, para pelaku mencuri dua unit kendaraan R2 dengan Modus masuk rumah korban dan mencuri kendaraan korban”tuturnya.
“Kasus Curanmor di Polsek Cilamaya, pada 11 oktober 2022 dilakukan Penangkapan Pelaku Curat R2 terhadap pelaku berinisial AN, Pelaku ketika melakukan perbuatannya bersama-sama dengan temannya yang berinisial A als G masih DPO. Pelaku Setiap melakukan aksi pencurian tersebut dengan cara hanting mencari spd motor yang di parkir di depan rumah yang ditinggal pemiliknya”jelasnya
“Penangkapan para pelaku dilakukan di TKP yang berbeda, melalui informasi dan bukti pendukung seperti cctv para pelaku dapat ditangkap dalam waktu singkat, saya himbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati lagi terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor dan kejahatan lainnya, kita akan terus berupaya lakukan pencegahan sebagai langkah antisipasi, dan peran serta masyarakat juga sangat penting agar wilayah Kab Karawang tetap kondusif.”tutup Kapolres.
Narasi: ID
Sakit Kepala dan Migrain Segera Minum Poldan Mig..!!!
Poldan Mig adalah obat yang cocok digunakan untuk membantu meringankan sakit kepala karena migrain, sakit gigi, sakit telinga, hingga nyeri haid.
Poldan Mig bikin Pikiran Senang, Hati Tenang
Sakit Kepala bikin Reda..






