aksiradio – Kasus penculikan dan penganiayaan 2 wartawan di Kabupaten Karawang terus bergulir dan memasuki babak baru, setelah pihak Kepolisian Resor (Polres) Karawang pada hari Jumat (07/10/2022) menetapkan tersangka baru.
Sebelumnya sempat diberitakan sebanyak 3 orang telah dijadikan tersangka, dalam kasus yang bergulir sudah memasuki pekan ketiga, inisial R, D dan L alias RR.
Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap terlapor AA. Pemeriksaan dimulai pukul 09.00 WIB pada Kamis (06/10/2022 hingga Jumat (07/10/2022) sekitar pukul 03.30 WIB.
Setelah rangkaian pemeriksaan tersebut, AA langsung ditetapkan sebagai tersangka. “Kemudian kita tetapkan AA sebagai tersangka,” tutur AKP Arief Bastomy,
Kasat reskrim juga mengatakan saat pemeriksaan yang dilakukan di polres Karawang, AA juga didampingi pengacaranya.
Ditegaskannya, penetapan tersangkanya terhadap AA ini merupakan hasil gelar perkara yang sudah cukup memenuhi alat bukti.
Namun penetapan tersangka AA tidak langsung dilakukan penahanan, AKP Arief menjelaskan bahwa saat menjelang akhir waktu pemeriksaan, kondisi kesehatan AA menurun, sehingga membutuhkan waktu istirahat dan perawatan.
“Kita akan melakukan pemeriksaan kembali terhadap yang bersangkutan, minggu depan akan kita jadwalkan,” paparnya lagi.
Adapun mengenai tersangka R dan D, AKP Arief menegaskan, agar keduanya tetap bersikap koperatif terhadap proses penyidikan yang masih berlangsung. Sehingga R dan D harus segera kembali memenuhi panggilan penyidik.
“Ya R dan D, kita ada proses pemeriksaan berikutnya,” timpalnya.
Disinggung apakah ada kemungkinan tersangka lain dalam kasus dugaan penculikan dan penganiayaan 2 wartawan di Karawang ini, AKP Arief menjelaskan bahwa semuanya masih dalam proses penyidikan.
“Dalam penyidikan ini masih berkembang, nanti kita lihat perkembangannya,” singkatnya.
Perlu diketahui bahwa, pemeriksaan terhadap oknum ASN berinisial AA yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka ini merupakan proses pemanggilan yang ketiga kalinya. Pemanggilan pertama dan kedua tidak dapat hadir dengan alasan sakit, AA baru memenuhi panggilan penyidik pada Kamis kemarin.
Narasi: JS
KUNJUNGI..
Honda Kumala Karawang
Jl. Arteri Interchange Tol Karawang Barat
Telpon : 0267 – 8453388
Honda Kumala Karawang
Kenyamanan Anda dalam Berkendara






