FJK Geruduk Kantor Pemkab Karawang Tuntut Bupati Bersikap

aksiradio – Forum Jurnalis Karawang (FJK) merupakan gabungan dari berbagai organisasi kewartawanan menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Pemkab Karawang, Rabu (21/09/2022).

Aksi damai unjuk rasa solidaritas ini merupakan buntut dari kasus penculikan, penganiayaan yang dilakukan oknum ASN hingga membuat 2 awak media online di Karawang babak belur, bahkan dalam pernyataan kepada media korban dipaksa dan dicekoki minuman keras dan air seni.

Dalam aksi ini FJK yang dikoordinatori N. Hartono meminta Bupati dan Wakil Bupati Karawang untuk segera ikut bersikap atas kasus dugaan penganiayaan dua jurnalis di Karawang.

Kasus penganiayaan ini murni kriminal, terlebih diduga dilakukan oleh oknum kepala dinas di lingkungan Pemkab Karawang.

“Kawan-kawan hari ini kita aksi damai. Kita menuntut Bupati dan Wakil Bupati juga ikut bersikap. Karena kasus ini melibatkan oknum bawahannya,” tutur N. Hartono, dalam orasinya.

Masing-masing perwakilan organisasi kewartawanan secara bergantian melakukan orasi. Sebagai bentuk keprihatinan atas kasus penganiayaan para awak media melakukan tabur bunga. Aksi damai kali ini diikuti oleh awak jurnalis dari Kabupaten Cianjur, Bekasi dan Purwakarta.

Para awak media juga melakukan aksi treatikal mengguyurkan air mineral ke spanduk aksi, sebagai ilustrasi kejadian di TKP. Yaitu dimana salah satu korban dipaksa untuk meminum minuman keras (miras) dan air kencing oleh terduga pelaku.

Dalam orasi tersebut dikatakan kasus dugaan penganiayaan terhadap dua jurnalis Karawang ini sudah diluar nilai-nilai batas kemanusiaan, terlebih dipaksa menenggak air seni oleh oknum pejabat tersebut.

Tuntutan awak media agar Bupati atau Wakil Bupati tampil untuk mendengarkan aspirasi mereka harus menelan kekecewaan karena diwakili oleh Kepala Kesbangpol, H. Sujana.

Sujana mengatakan kehadirannya adalah mewakili Bupati dan Wakil Bupati yang masih sibuk mengikuti agenda PATEN di Kecamatan Telukjambe Timur.

Sujana yang dikawal ketat aparat kepolisian sempat mendengarkan aspirasi dari awak media namun apa yang disampaikan Sujana kepada para awak media sempat membuat suasana memanas.

Sujana dianggap para awak media tidak substansial terhadap isu dan tuntutan yang disampaikan masa aksi.
Para awak jurnalis menganggap jika pernyataan Sujana tentang Undang-undang ITE terkesan malah ‘mengajarkan’ para awak media.

Para awak media menegaskan terus akan mengawal proses hukum yang masih berjalan di Polres Karawang, bahkan para awak media atas nama FJK juga akan berkirim surat ke Polda Jabar dan Mabes Polri untuk menuntut, agar pihak kepolisian segera menetapkan tersangka atas kasus dugaan kasus penganiayaan dan penculikan dua jurnalis di Karawang.

Narasi: JS

KUNJUNGI..
Honda Kumala Karawang
Jl. Arteri Interchange Tol Karawang Barat
Telpon : 0267 – 8453388

Honda Kumala Karawang
Kenyamanan Anda dalam Berkendara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *