aksiradio – Polsek Klari berhasil ungkap Penipuan dan penggelapan sebuah kendaraan bermotor dengan modus peng-hipnotisan yang menimpa warga Dusun Jatimulya Kecamatan Klari Karawang.
Hal tersebut dibenarkan Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Klari Kompol Andryan Nugraha didampingi Kanit Reskrim Ipda Cahya Hardiansyah, Bhabinkamtibmas Desa Klari Aiptu Jamaludin, Anggota Reskrim Polsek Klari Aiptu Endang Ahmad dan Kasi Humas Polsek Klari Aiptu Asep Saeful Zaelani, mengatakan kasus pengaduan dan laporan tersebut diterima melalui aplikasi program lapor pak Kapolres.
Berawal dari laporan warga masyarakat melalui aplikasi Lapor pak Kapolres terkait kasus penipuan atau tipu gelap 1 unit sepeda motor yang terjadi pada Selasa 12 September 2023 sekira pukul 07.45 wib
“Kami dari Polsek Klari Polres Karawang menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pengembangan dan menginformasikan kasus tersebut ke Polsek jajaran polres Karawang,”ungkap Kapolsek Klari.
Lebih lanjut Andryan Nugraha menjelaskan,”hasil dari koordinasi tersebut, kurang dari 5 Jam sekira pukul 09.00 wib, kami Polsek Klari mendapatkan informasi melalui jajaran bahwa telah di temukan 1 unit sepeda motor di pinggir irigasi yang beralamat Dusun Karangsinom Desa Tirtamulya Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang.”
“Pada akhirnya kami koordinasi dengan Polsek Cikampek selanjutnya mendatangi lokasi penemuan sepeda motor untuk mencocokan dengan Surat-Surat kendaraan (STNK), alhasil Kendaraan tersebut sesuai dengan STNK,”lanjut Kapolsek Klari.
Kapolsek pun menjelaskan pihaknya mengamankan beberapa barang bukti, barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda warna Silver, Merk Honda Beat, satu buah kunci kontak dan STNK.
Sementara Barang bukti yang telah diamankan selanjutnya diserahkan berikut sepeda motor ke pemiliknya. Pelaku sampai saat ini masih dalam penyelidikan atau pencarian.






