NEWS  

Kejari Karawang harus Tegakkan Keadilan dan Supremasi Hukum

aksiradio- Dugaan penyalahgunaan dana sebesar 3,3 Miliar mencuat kepermukaan dan menjadi perhatian khusus masyarakat maupun elit politik. Direktur LBH Arya Mandalika, Hendra Supriatna, turut angkat bicara terkait adanya dugaan korupsi di salah satu dinas terkait.

Hendra mengatakan, hal ini harus diusut tuntas, bila perlu ungkap aktor utama kasus penyalahgunaan dana tersebut, Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang harus bersikap proaktif dalam hal ini.

“Kejaksaan Negeri Karawang kali ini mendapat ujian kembali, jangan sampai hal ini mangkrak atau tanpa kejelasan, uang sebesar 3,3 Miliar bukan uang yang sedikit dan bila digunakan pada masyarakat luas akan sangat bermanfaat, dibandingkan digunakan hanya untuk oknum atau segelintir orang,”ungkap Hendra saat ditemui awak media, Senin (03/07/2023).

Menurut Hendra” dugaan kasus korupsi PJU Dishub Karawang kasus yang sangat serius, Kejari Karawang harus benar-benar fokus menangani kasus ini, segera tangkap aktor intelektual dan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi PJU tahun 2022.”

Hendra menegaskan, Kejari Karawang harus menegakan hukum seadil-adilnya, jangan sampai mandul dalam penegakan hukum di Karawang, seperti kasus pokir yang tidak sampai tuntas ditangani Kejari Karawang,”tandas Hendra.

Supremasi hukum harus ditegakkan dalam segala hal dan kasus yang mencuat di Kabupaten Karawang, terlebih Kepala Kejari Karawang dapat dikategorikan orang baru dalam bidang penegakan hukum di Karawang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *