akairadio – Ketua terpilih Baladewa, Endang Macan Kumbang umumkan hasil pembentukan organisasi Barisan Kepala Desa Karawang (Baladewa) periode 2023-2024.
Baladewa adalah wadah organisasi profesi Kepala Desa dalam rangka mengatur penyelenggaraan pemerintahan umum secara bertahap, khususnya dalam bidang penyelenggaraan tata kelola pemerintahan desa, pemberdayaan masyarakat desa dan pelaksanaan pelaksanaan publik bagi warga masyarakat desa.
Ketua Baladewa Endang Macan Kumbang mengatakan, pembentukan organisasi Baladewa sebagai wadah tempat berhimpunnya para kepala desa dan perangkat desa yang aktif.
“Baladewa selaku organisasi wadah dari pemerintahan desa sangat penting dan strategis. Dalam peran tersebut Baladewa harus mampu mendorong aparatur pemerintahan desa untuk bisa memberikan sumbangsih pemikiran ide, gagasan maupun inovasi dalam rangka melaksanakan pembangunan di desa dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi desa,”ungkap Endang.
Endang Macan Kumbang menegaskan,”tujuan dibentuknya organisasi Baladewa untuk menjaga dan mengangkat harkat dan martabat kepala desa memastikan dan mengawal program daerah agar tetap sesuai intensifnya roda organisasi.”
Endang Macan Kumbang berharap, organisasi Baladewa dapat harus memperjuangkan hak-hak dan kepentingan masyarakat sesuai UU No. 6/2016 tentang desa, desa telah dipandang bukan sebagai lokasi proyek dari atas tetapi sebagai arena bagi orang desa untuk menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan dan kemasyarakatan.
“Desa yang menggerakkan pembangunan sehingga demokrasi haruslah menjadi asas, nilai, sistem dan tata kelola. Singkatnya desa yang dimaksud dengan UU No. 6/2016 ini adalah desa yang bertenaga secara sosial, berdaulat secara politik, bermanfaat secara budaya dan berdaya secara ekonomi,”tandas Endang Macan Kumbang, Ketua Baladewa.






